SuaraSumut.id - Kepolisian Indonesia akan menukar penjahat porno yang ditangkap di Indonesia dengan buronan Indonesia, Indra Budiman dan Sai Ngo NG yang tertangkap oleh kepolisian Amerika Serikat.
Untuk membawa dan mengadili keduanya ke tanah air, Polri akan melakukan kerja sama resiprositas atau timbal balik berupa pertukaran dua buronan Indonesia dengan satu buronan Amerika bersama United States Marshals Service (USMS).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen, Awi Setiyono mengatakan bahwa Indra Budiman merupakan buronan dalam kasus penipuan dan money laundering terkait penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta, Bali. Pria tersebut ditangkap oleh USMS di California.
Sementara itu, Sai Ngo NG merupakan buronan kasus korupsi pengajuan 82 Kredit Usaha Rakyat atau KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Woltermonginsidi, Jakarta. USMS berhasil menangkap Sai Ngo NG di Texas.
"US Marshals Service bersedia membantu memulangkan dua buronan Indonesia atas nama Indra Budiman alias IB dan Sai Ngo NG alias SNN dengan imbalan satu buronan USMS atas nama Marcus Beam yang diduga berada di Indonesia," kata Awi kemarin.
Atas permintaan USMS tersebut, Divisi Hubungan Internasional Polri bersama Polda Bali pun melakukan pengejaran terhadap buronan Amerika tersebut.
Pada 23 Juli 2020, sekira pukul 19.30 WITA buronan Amerika terkait kasus investasi bodong tersebut berhasil ditangkap di villa 2B Gang Flamboyan, Jalan Raya Grobogan, Kuta Utara, Badung, Bali.
"Saat ini (Marcus Beam) sedang menjalani penahanan sementara untuk masa 20 hari terhitung sejak tanggal 24 Juli 2020 di Rutan Polda Bali. Pada saat penangkapan, tersangka ditemukan bersama dengan pasangannya yang kemudian ditahan di Polda Bali dalam perkara produksi konten porno," ujar Awi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Awi mengemukakan jika Marcus Beam berhasil masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor palsu.
Baca Juga: Tiga Paslon Independen Pilkada NTT Tak Lolos Verifikasi Faktual
Sementara itu terkait kerja sama resiprositas dengan USMS, Awi mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan pihak terkait di antaranya Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri. Hasilnya, telah menyepakati permintaan USMS untuk menukar buronan Amerika yakni Marcus Beam dengan Indra Budiman dan Sai Ngo NG.
Berita Terkait
-
SBY Khawatir PD III, Pakar UMY Beberkan Bahaya Nyata yang Mengintai Indonesia
-
Viral WNI Asal Tangerang Jadi Tentara AS, Harunya Perpisahan dengan Keluarga di Bandara
-
Suami Wamendikti Stella Christie Kecelakaan Ski di AS, Alami Cedera Berat dan Dirawat di ICU
-
AS Perketat Imigrasi, Suporter Tak Bisa Datang ke Piala Dunia 2026? Ini Fakta Sebenarnya
-
Keren! Bintang Timnas Indonesia U-17 Gabung Tim Amerika Serikat
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera