SuaraSumut.id - Kepolisian Indonesia akan menukar penjahat porno yang ditangkap di Indonesia dengan buronan Indonesia, Indra Budiman dan Sai Ngo NG yang tertangkap oleh kepolisian Amerika Serikat.
Untuk membawa dan mengadili keduanya ke tanah air, Polri akan melakukan kerja sama resiprositas atau timbal balik berupa pertukaran dua buronan Indonesia dengan satu buronan Amerika bersama United States Marshals Service (USMS).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen, Awi Setiyono mengatakan bahwa Indra Budiman merupakan buronan dalam kasus penipuan dan money laundering terkait penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta, Bali. Pria tersebut ditangkap oleh USMS di California.
Sementara itu, Sai Ngo NG merupakan buronan kasus korupsi pengajuan 82 Kredit Usaha Rakyat atau KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Woltermonginsidi, Jakarta. USMS berhasil menangkap Sai Ngo NG di Texas.
"US Marshals Service bersedia membantu memulangkan dua buronan Indonesia atas nama Indra Budiman alias IB dan Sai Ngo NG alias SNN dengan imbalan satu buronan USMS atas nama Marcus Beam yang diduga berada di Indonesia," kata Awi kemarin.
Atas permintaan USMS tersebut, Divisi Hubungan Internasional Polri bersama Polda Bali pun melakukan pengejaran terhadap buronan Amerika tersebut.
Pada 23 Juli 2020, sekira pukul 19.30 WITA buronan Amerika terkait kasus investasi bodong tersebut berhasil ditangkap di villa 2B Gang Flamboyan, Jalan Raya Grobogan, Kuta Utara, Badung, Bali.
"Saat ini (Marcus Beam) sedang menjalani penahanan sementara untuk masa 20 hari terhitung sejak tanggal 24 Juli 2020 di Rutan Polda Bali. Pada saat penangkapan, tersangka ditemukan bersama dengan pasangannya yang kemudian ditahan di Polda Bali dalam perkara produksi konten porno," ujar Awi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Awi mengemukakan jika Marcus Beam berhasil masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor palsu.
Baca Juga: Tiga Paslon Independen Pilkada NTT Tak Lolos Verifikasi Faktual
Sementara itu terkait kerja sama resiprositas dengan USMS, Awi mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan pihak terkait di antaranya Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri. Hasilnya, telah menyepakati permintaan USMS untuk menukar buronan Amerika yakni Marcus Beam dengan Indra Budiman dan Sai Ngo NG.
Berita Terkait
-
Bahas RUU Perampasan Aset di DPR, Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Pemburuan Aset Koruptor
-
Siap-siap Amerika Boncos! Iran Mau Luncurkan Rudal Lagi Kalau Ini Terjadi
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
AS Tolak Bantu Arab Saudi Hadapi Gempuran Rudal Houthi
-
Amerika Keluarkan Peringatan Darurat di Arab Saudi Usai Serangan Rudal Houthi
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Kunjungi AMPI Sumut, Zigo Rolanda Siap Bawa Semangat Baru Maju Caketum DPP
-
Ketua DPRD Sumut Erni Diperiksa Polda Sumut, Tegaskan Tak Berkaitan dengan Perkara Dhody Thahir
-
Investasi Syariah Makin Dilirik, BRI Wealth Management Dorong Strategi Diversifikasi
-
Komplotan Pencuri Motor Antarprovinsi Ditangkap di Medan, 71 Kali Beraksi, 2 Ditembak
-
Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi di Simalungun, Lima Paket Ganja Ditemukan