SuaraSumut.id - Kepolisian Indonesia akan menukar penjahat porno yang ditangkap di Indonesia dengan buronan Indonesia, Indra Budiman dan Sai Ngo NG yang tertangkap oleh kepolisian Amerika Serikat.
Untuk membawa dan mengadili keduanya ke tanah air, Polri akan melakukan kerja sama resiprositas atau timbal balik berupa pertukaran dua buronan Indonesia dengan satu buronan Amerika bersama United States Marshals Service (USMS).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen, Awi Setiyono mengatakan bahwa Indra Budiman merupakan buronan dalam kasus penipuan dan money laundering terkait penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta, Bali. Pria tersebut ditangkap oleh USMS di California.
Sementara itu, Sai Ngo NG merupakan buronan kasus korupsi pengajuan 82 Kredit Usaha Rakyat atau KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Woltermonginsidi, Jakarta. USMS berhasil menangkap Sai Ngo NG di Texas.
"US Marshals Service bersedia membantu memulangkan dua buronan Indonesia atas nama Indra Budiman alias IB dan Sai Ngo NG alias SNN dengan imbalan satu buronan USMS atas nama Marcus Beam yang diduga berada di Indonesia," kata Awi kemarin.
Atas permintaan USMS tersebut, Divisi Hubungan Internasional Polri bersama Polda Bali pun melakukan pengejaran terhadap buronan Amerika tersebut.
Pada 23 Juli 2020, sekira pukul 19.30 WITA buronan Amerika terkait kasus investasi bodong tersebut berhasil ditangkap di villa 2B Gang Flamboyan, Jalan Raya Grobogan, Kuta Utara, Badung, Bali.
"Saat ini (Marcus Beam) sedang menjalani penahanan sementara untuk masa 20 hari terhitung sejak tanggal 24 Juli 2020 di Rutan Polda Bali. Pada saat penangkapan, tersangka ditemukan bersama dengan pasangannya yang kemudian ditahan di Polda Bali dalam perkara produksi konten porno," ujar Awi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Awi mengemukakan jika Marcus Beam berhasil masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor palsu.
Baca Juga: Tiga Paslon Independen Pilkada NTT Tak Lolos Verifikasi Faktual
Sementara itu terkait kerja sama resiprositas dengan USMS, Awi mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan pihak terkait di antaranya Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri. Hasilnya, telah menyepakati permintaan USMS untuk menukar buronan Amerika yakni Marcus Beam dengan Indra Budiman dan Sai Ngo NG.
Berita Terkait
-
Stok Rudal Pencegat AS Menipis Akibat Perang Panjang Lawan Iran
-
Amerika Stres Iran Tak Hancur-hancur Diserang, Temui Jalan Buntu
-
Donald Trump Gereget Mau Rudal Fasilitas Nuklir Iran: Sampai Mereka Bilang Tak Tahan Lagi
-
Amerika Gagah di Perang Iran Tapi Lagi Rapuh di Dalam Negeri, Kenapa Bisa Begitu?
-
AS Selidiki Keterlibatan Peretas Iran dalam Serangan Siber Fasilitas Air Minnesota
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap