- Polisi menggerebek apartemen di Medan pada 1 Mei 2026 dan menangkap dua pria berinisial FS serta DH.
- Petugas menyita 294 unit vape mengandung narkoba dan 74 butir pil happy five di lokasi penggerebekan tersebut.
- Pihak kepolisian masih memburu satu orang pengendali berinisial JD yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.
SuaraSumut.id - Polisi mengungkap praktik peredaran narkoba dengan modus baru yang memanfaatkan perangkat rokok elektrik (vape). Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar apartemen di Jalan Kolam, Kecamatan Medan Area, Jumat 1 Mei 2026 dini hari.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mendapati dua kamar apartemen yang sengaja digabung dan dijadikan sebagai lokasi penyimpanan vape yang mengandung zat terlarang.
Dari operasi itu, polisi berhasil mengamankan dua orang pria berinisial FS (25) dan DH (26). Selain menangkap keduanya, petugas juga menyita ratusan unit vape yang diduga telah dicampur dengan narkoba.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi mencurigakan di apartemen tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku. Dari tangan mereka, polisi lebih dulu menyita 15 unit vape berlabel Ice Biru yang mengandung narkoba.
Pengembangan kasus membawa petugas ke apartemen yang digunakan sebagai lokasi penyimpanan utama.
"Barang bukti 294 pieces vape dengan kandungan narkoba, dan 74 butir pil happy five total yang kami amankan dari kedua pelaku. Ada 2 kamar dalam satu apartement, yang mereka jadikan sebagai tempat menyimpan narkoba," katanya.
Petugas masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui ada sosok lain yang diduga sebagai pengendali, berinisial JD, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul barang dan pola distribusi yang digunakan pelaku.
"Kasusnya masih dikembangkan, ada satu pelaku sedang kita kejar dan perannya sebagai pengendali kedua pelaku," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan
-
Tampang Lesu Jule Saat Ditangkap Polisi Kasus Vape Narkoba: Tidak Jadi Tersangka, Pemakai
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Jejak Penggunaan Narkoba Tertua: Peneliti Temukan Bukti dari Manusia 25.000 Tahun Lalu di Sulawesi
-
Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta