SuaraSumut.id - Kepolisian Indonesia akan menukar penjahat porno yang ditangkap di Indonesia dengan buronan Indonesia, Indra Budiman dan Sai Ngo NG yang tertangkap oleh kepolisian Amerika Serikat.
Untuk membawa dan mengadili keduanya ke tanah air, Polri akan melakukan kerja sama resiprositas atau timbal balik berupa pertukaran dua buronan Indonesia dengan satu buronan Amerika bersama United States Marshals Service (USMS).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen, Awi Setiyono mengatakan bahwa Indra Budiman merupakan buronan dalam kasus penipuan dan money laundering terkait penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta, Bali. Pria tersebut ditangkap oleh USMS di California.
Sementara itu, Sai Ngo NG merupakan buronan kasus korupsi pengajuan 82 Kredit Usaha Rakyat atau KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Woltermonginsidi, Jakarta. USMS berhasil menangkap Sai Ngo NG di Texas.
"US Marshals Service bersedia membantu memulangkan dua buronan Indonesia atas nama Indra Budiman alias IB dan Sai Ngo NG alias SNN dengan imbalan satu buronan USMS atas nama Marcus Beam yang diduga berada di Indonesia," kata Awi kemarin.
Atas permintaan USMS tersebut, Divisi Hubungan Internasional Polri bersama Polda Bali pun melakukan pengejaran terhadap buronan Amerika tersebut.
Pada 23 Juli 2020, sekira pukul 19.30 WITA buronan Amerika terkait kasus investasi bodong tersebut berhasil ditangkap di villa 2B Gang Flamboyan, Jalan Raya Grobogan, Kuta Utara, Badung, Bali.
"Saat ini (Marcus Beam) sedang menjalani penahanan sementara untuk masa 20 hari terhitung sejak tanggal 24 Juli 2020 di Rutan Polda Bali. Pada saat penangkapan, tersangka ditemukan bersama dengan pasangannya yang kemudian ditahan di Polda Bali dalam perkara produksi konten porno," ujar Awi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Awi mengemukakan jika Marcus Beam berhasil masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor palsu.
Baca Juga: Tiga Paslon Independen Pilkada NTT Tak Lolos Verifikasi Faktual
Sementara itu terkait kerja sama resiprositas dengan USMS, Awi mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan pihak terkait di antaranya Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri. Hasilnya, telah menyepakati permintaan USMS untuk menukar buronan Amerika yakni Marcus Beam dengan Indra Budiman dan Sai Ngo NG.
Berita Terkait
-
AS Selidiki Perdagangan RI Lewat Section 301, Pemerintah Ancang-ancang Siapkan Respons
-
Donald Trump Mencak-mencak Minta Dibantu di Selat Hormuz, Pejabat Korsel Masih Cuek Bebek
-
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk
-
Iran Tolak Negosiasi Gencatan Senjata Saat Serangan Israel Terus Berlanjut: Kami Siap Membela Diri
-
Trump Desak Bantuan Pengamanan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Ogah Kirim Kapal Militer
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
Terkini
-
250 Warga Mudik Gratis, 7 Bus Diberangkatkan ke Aceh hingga Sumbar
-
Mau Liburan Lebaran ke Luar Negeri, Transaksi Mudah Tanpa Ribet Tukar Uang
-
Pemerintah Beri Hunian Tetap untuk 104 KK di Aceh Utara dengan Interior Lengkap dan Masjid
-
365 Hunian Tetap Dibangun Kembali di Aceh, Warga: Kamarnya Luas!
-
Imigrasi Padangsidimpuan Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu