Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 07:41 WIB
Mobil BNNK Deli Serdang sebelum dievakuasi pihak kepolisian, Kamis (6/8/2020). [Kabarmedan.com]

SuaraSumut.id - Sebuah mobil milik Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Sumatera Utara dirusak oknum massa tak bertanggung jawab saat melakukan penggerebekan di Desa Ragemuk, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Rabu (5/8/2020).

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), kronologi berawal saat personel BNNK Deli Serdang hendak melakukan penggerebekan di rumah seorang pria berinisial S (33).

“Saat penggerebekan datang salah seorang dari keluarga S bertanya kepada salah seorang petugas. Tak berapa lama terdengar suara jeritan sehingga mengundang massa yang mengerumuni rumah,” kata  Kapolsek Beringin, Polresta Deli Serdang AKP MKL. Tobing.

Untuk menghindari bentrok antar kedua pihak, pihak BNNK Deli Serdang kemudian memilih mundur dan mengamankan diri. Satu unit mobil ditinggalkan di lokasti tersebut.

Baca Juga: Kronologi Truk Tangki Meledak di Medan, Bawa 24 Kiloliter Pertalite

“Amarah warga tidak terbendung, dan mobil tersebut menjadi amukan warga sehingga dirusak,” ujarnya.

Polsek Beringin yang menerima laporan terkait segera mendatangi lokasi dan berhasil menenangkan warga. Mobil yang dirusak massa kemudian dievakuasi ke Polresta Deli Serdang sebagai barang bukti. 

“Mobil yang kita amankan kondisinya rusak parah. Kita sudah berkoordinsi dengan BNNK Deli Serdang untuk membuat laporan resminya,” ujar Tobing.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus membenarkan hal tersebut, Kamis (6/8/2020) sore.

“Ada 2 orang diamankan dan lagi pemeriksaan secara intensif. Jadi setelah pemeriksaan nanti kita gelar perkara untuk menentukan statusnya. Saat ini masih saksi. Semuanya laki-laki, satu kadus (kepala dusun) dan satu lagi warga,” katanya.

Baca Juga: 15 Hektar Padi di Bengkulu Diserang Hama Ulat

Firdaus menyebut, kepala dusun tersebut diduga menghalang-halangi penangkapan. Sementara seorang warga mengakui perbuatannya untuk perusakan mobil BNNK Deli Serdang.

“Kadus menghalangi petugas. Yang berteriak itu, termasuk dua orang ini berteriak memprovokasi,” ujarnya.

BNNK Deli Serdang dalam keterangannya menyampaikan, tim saat itu hendak menangkap seseorang yang menjadi DPO dalam kasus narkoba. Namun, diduga masyarakat setempat mencoba menghalang-halangi saat BNNK Deli Serdang akan menangkap yang bersangkutan.

“Diduga ada hubungan keluarga. Informasi yang kami dapat mereka itu keluarga semua, saudara. Namun nanti hubungan saudaranya kita akan dalami dulu sejauh mana,” katanya.

Tidak hanya dirusak, mobil milik BNNK Deli Serdang juga digulingkan dan dipukuli hingga rusak cukup parah. Sebelum meninggalkan tempat, petugas juga sempat dipukuli hingga luka-luka.

“Si DPO tadi berhasil melarikan diri karena dihalang-halangi pelaku. Pasalnya untuk sementara ini 214 dan 170, tapi sementara. Kita gelar dulu nanti kita sampaikan pasal berapa. Karena dua orang yang diamankan ini juga masih sebagai saksi,” pungkasnya.

Load More