- Pop Mart resmi membuka toko fisik ke-11 di Indonesia yang berlokasi di Sun Plaza, Kota Medan, pada 5 Juni 2026.
- Ekspansi ini merupakan gerai pertama Pop Mart di Pulau Sumatera untuk menjangkau basis pelanggan loyal di wilayah tersebut.
- Toko ini menyediakan berbagai koleksi art toys eksklusif serta menawarkan promo khusus bagi pelanggan dengan ketentuan belanja tertentu.
SuaraSumut.id - Kabar gembira bagi para kolektor mainan dan pecinta art toys. Pop Mart Indonesia membuka toko pertamanya di Pulau Sumatera, tepatnya di Kota Medan.
Kehadiran toko Pop Mart di Sun Plaza, Lantai Dasar, yang dibuka Jumat, 5 Juni 2026, sekaligus menjadi store ke-11 Pop Mart di Indonesia.
Country Head Pop Mart Indonesia, Johan Sebastian, mengatakan Medan dipilih sebagai lokasi ekspansi karena memiliki basis pelanggan yang sangat besar dan loyal terhadap produk-produk Pop Mart.
"Pertama kali kita buka itu di Medan karena salah satu customer profile kita, ini tertinggi juga salah satunya di Kota Medan," ujar Johan Sebastian kepada SuaraSumut.id.
Menurutnya, pemilihan lokasi toko juga tidak dilakukan secara sembarangan. Pop Mart selalu berupaya hadir di lokasi yang ikonik dan mudah diakses oleh para penggemarnya.
"Karena memang seperti yang kita tahu, mall ini sangat ikonik untuk Kota Medan. Untuk store Pop Mart sendiri, kita selalu memilih lokasi yang ikonik supaya customer cukup mudah untuk akses dan juga ini menjadi salah satu signature dari kota itu sendiri," katanya.
Johan menjelaskan, gerai di Medan menjadi tonggak penting bagi Pop Mart karena merupakan toko pertama mereka di Sumatera.
"Sekarang dengan Medan ini store ke-11 di seluruh Indonesia. Untuk Sumatera, baru Medan, iya betul," ungkapnya.
Lebih lanjut, Johan menegaskan bahwa Pop Mart bukan sekadar menjual mainan, melainkan menghadirkan collectible art yang dapat dimiliki oleh berbagai kalangan.
Baca Juga: Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Penggantinya
"Pop Mart ini sebenarnya collectible toys. Karakter-karakter IP (intellectual property) Pop Mart itu eksklusif dan hanya dimiliki di toko Pop Mart," jelasnya.
Sejumlah karakter populer seperti Labubu, Hirono, Dimoo, SkullPanda, The Monsters, Cry Baby, Twinkle Twinkle dan Molly menjadi daya tarik utama para kolektor.
Menurut Johan, karakter-karakter tersebut merupakan karya para seniman yang kemudian dihadirkan dalam bentuk koleksi yang lebih terjangkau.
"Kalau kita lihat karakter ini sendiri sebenarnya ada artist-nya. Kadang sebagai customer kita ingin membeli karya seni, tetapi harganya terlalu mahal dan biasanya hanya satu. Pop Mart hadir dengan konsep collectible arts yang bisa dimiliki oleh semua orang," tuturnya.
Ia juga menegaskan seluruh intellectual property (IP) yang dimiliki Pop Mart bersifat eksklusif dan hanya tersedia melalui jaringan resmi Pop Mart.
"Semua IP kita memang eksklusif hanya ada di Pop Mart," tegas Johan.
Berita Terkait
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
-
Daftar BRImo di Booth SOGO dan Bawa Pulang Boneka Labubu Gratis!
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi