- Kejari Simeulue mengeksekusi hukuman cambuk bagi dua pelanggar Qanun Jinayat di halaman Masjid Tgk Khalilullah pada 21 Juli 2026.
- Fitra Saputra menerima 10 kali cambuk karena terbukti melakukan tindak pidana perjudian atau maisir.
- Erdi Novia menjalani hukuman 100 kali cambuk setelah terbukti sah melakukan perzinaan di depan umum.
SuaraSumut.id - Kejari Simeulue, Aceh, kembali melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap dua terhukum yang terbukti melanggar Qanun Jinayat.
Pelaksanaan hukuman tersebut digelar di hadapan umum di halaman Masjid Tgk Khalilullah, Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Selasa, 21 Juli 2026.
Dua terhukum cambuk adalah Fitra Saputra dan Erdi Novia. Fitra dijatuhi hukuman 10 kali cambuk setelah terbukti melakukan tindak pidana maisir atau perjudian.
Ia dinyatakan melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Hukum Jinayat.
Sementara itu, Erdi Novia menjalani hukuman yang lebih berat, yakni 100 kali cambuk. Ia dinyatakan terbukti melakukan perzinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025.
Kepala Kejari Simeulue Ilhamd Wahyudi mengatakan pelaksanaan hukum cambuk merupakan bagian proses penegakan hukum pelaksanaan syariat Islam yang berlaku secara konstitusional di Provinsi Aceh.
Ilhamd berharap hukuman cambuk di hadapan umum tersebut dapat menjadi contoh bagi yang lain untuk tidak melanggar syariat Islam.
"Eksekusi cambuk ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku dan masyarakat, sehingga perbuatan bertentangan dengan syariat Islam tersebut tidak ditiru oleh yang lainnya," kata Ilhamd.
Berita Terkait
-
Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut
-
Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
-
BMKG Rilis Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan Lebat di Aceh-Sumut Hingga Yogyakarta
-
Hukum Mati Koruptor vs Rampas Hartanya: Mana yang Benar-Benar Bikin Jera?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United