Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 13 Agustus 2020 | 21:55 WIB
Burung yang dilindungi Kakak Tua Seram dikembalikan ke Maluku. (Antara/Ho)

SuaraSumut.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara memulangkan sejumlah burung endemik liar ke Maluku. Total ada 14 burung yang dikembalikan ke habitat asalnya.

Burung-burung itu merupakan hasil dari penitipan Polrestabes Medan pada November 2018,  operasi gabungan antara KKP Bea Cukai Belawan, Karantina Pertanian Belawan, dan Balai Gakkum Sumut pada April 2019.

Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi menuturkan, 14 satwa liar tersebut terdiri dari enam ekor Kakak Tua Seram (Cacatua Molucensis), tujuh ekor Nuri Merah Maluku (Eos Bornea), dan satu ekor Nuri Sayap Hitam (Eos Cyanogenia).

"Sebelum dikembalikan ke Maluku, 14 satwa tersebut terlebih dahulu dirawat dan direhabilitasi (pemulihan kesehatan) di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang," ungkapnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Peka Isu Lokal, Polres Tala Segera Proses Puluhan Tersangka Narkoba

Hotmauli menerangkan pengembalian ini merupakan bagian dari tanggung jawab BBKSDA Sumut dalam upaya pelestarian satwa liar dilindungi.

Sementara, pemberangkatan burung itu dilaksanakan pada Senin (10/8) atau bertepatan saat peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2020 Tingkat Sumatera Utara, di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Lebih lanjut, Hotmauli mengatakan satwa-satwa yang dikembalikan ke Maluku nantinya akan dilepasliarkan ke Taman Nasional Manusela.

Namun sebelumnya 14 ekor burung itu akan menjalani habituasi terlebih dahulu di BBKSDA Maluku

"BBKSDA Sumut berharap satwa yang dikembalikan dapat dilepasliarkan dan berkembang biak, sehingga menambah jumlah populasinya di alam," ujar Hotmauli, memungkasi.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana COVID-19 Lampung Timur Dikawal Langsung Oleh Kejaksaan

Load More