SuaraSumut.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara memulangkan sejumlah burung endemik liar ke Maluku. Total ada 14 burung yang dikembalikan ke habitat asalnya.
Burung-burung itu merupakan hasil dari penitipan Polrestabes Medan pada November 2018, operasi gabungan antara KKP Bea Cukai Belawan, Karantina Pertanian Belawan, dan Balai Gakkum Sumut pada April 2019.
Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi menuturkan, 14 satwa liar tersebut terdiri dari enam ekor Kakak Tua Seram (Cacatua Molucensis), tujuh ekor Nuri Merah Maluku (Eos Bornea), dan satu ekor Nuri Sayap Hitam (Eos Cyanogenia).
"Sebelum dikembalikan ke Maluku, 14 satwa tersebut terlebih dahulu dirawat dan direhabilitasi (pemulihan kesehatan) di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang," ungkapnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/8/2020).
Hotmauli menerangkan pengembalian ini merupakan bagian dari tanggung jawab BBKSDA Sumut dalam upaya pelestarian satwa liar dilindungi.
Sementara, pemberangkatan burung itu dilaksanakan pada Senin (10/8) atau bertepatan saat peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2020 Tingkat Sumatera Utara, di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Lebih lanjut, Hotmauli mengatakan satwa-satwa yang dikembalikan ke Maluku nantinya akan dilepasliarkan ke Taman Nasional Manusela.
Namun sebelumnya 14 ekor burung itu akan menjalani habituasi terlebih dahulu di BBKSDA Maluku
"BBKSDA Sumut berharap satwa yang dikembalikan dapat dilepasliarkan dan berkembang biak, sehingga menambah jumlah populasinya di alam," ujar Hotmauli, memungkasi.
Baca Juga: Peka Isu Lokal, Polres Tala Segera Proses Puluhan Tersangka Narkoba
Berita Terkait
-
Rapimnas I Partai Golkar, Kader Solid di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia
-
Berawal dari Hobi, Komunitas Satwa di Medan Ini Lawan Stigma dengan Edukasi
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Kantor OJK Maluku Utara Resmi Beroperasi
-
Dua Karyawan PT WKM Dituntut 3,5 Tahun Bui Buntut Sengketa Lahan Tambang di Maluku Utara
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih