Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 14 Agustus 2020 | 13:22 WIB
Aksi pencurian sepeda motor di Medan terekam kamera CCTV. (Antara)

SuaraSumut.id - Seorang ayah mencuri motor untuk membeli ponsel pintar yang akan dipakai anaknya untuk belajar online. Ayah itu seorang juru parkir di Medan.

Personel dari Unit Resmob Polrestabes Medan tangkap  ZA karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir (jukir), mengaku nekat mencuri sepeda motor untuk membeli handphone anaknya agar dapat belajar online atau daring.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor. Uang hasil penjualan, diberikan kepada istri nya untuk biaya hidup dan sekolah anak," kata Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Donny Pance, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga: Ngenes, Juru Parkir Nekat Curi Sepeda Motor demi Anak Belajar Online

Penangkapan terhadap ZA setelah aksinya terekam CCTV di sebuah indekos di Jalan Sisingamangaraja bersama rekannya yang saat ini masih DPO.

Dalam rekaman tersebut, kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis matik.

"Pemilik motor ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan yang selanjutnya petugas kita melakukan penyelidikan. Tak membutuhkan waktu lama, pelaku ZA kita amankan di kediamannya," ujar Donnu.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat mencuri sepeda motor karena perlu uang untuk membiayai sekolah anaknya.

Pelaku menerima uang senilai Rp 500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor.

Baca Juga: Bagaimana Kondisi Anak Amien Rais Habis Ribut dengan Pimpinan KPK?

Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli handphone belajar daring anaknya.

"Untuk proses pengembangan, pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Medan. Sementara itu, rekan pelaku yang sudah diketahui identitas nya masih dikejar petugas," ucapnya.

Load More