SuaraSumut.id - Sindikat narkoba dengan barang bukti 100 Kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera utara. Dua tersangka diamankan, salah satunya tewas ditembak.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan, operasi ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya Daniel Edi Johannes alias Dani dkk, pada Jumat (19/6/2020) lalu yang juga turut disita barang bukti 23 Kg sabu.
Kepolisian lantas mendapatkan informasi bahwa tersangka lainnya berada di Jakarta. Dari informasi tersebut, petugas menangkap tersangka Hans Wijaya di Jalan Kali Baru VII, Jakarta, Sabtu (15/8/2020).
“Dari tersangka disita barang bukti 50 Kg sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi,” ujar Martuani saat ditemui Kabarmedan.com (jaringan Suara.com) di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Selasa (18/8/2020).
Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku lainnya yang diperkirakan ada di Jalan Raya Cilincing, Kalibaru, Jakarta. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Sugiarto alias Aliung.
“Dari tersangka kembali disita barang bukti 50 Kg sabu dan 25 ribu butir ekstasi,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka Sugiarto, kata Martuani, narkoba itu tadinya akan diantar ke gudang yang ada di Medan. Kemudian pada Senin malam (17/8/2020) dilakukan penyerahan narkoba yang diawasi petugas di salah satu gudang di Kawasan Industri Medan (KIM) 3.
Namun, saat hendak ke dalam gudang, tiba-tiba tersangka Sugiarto melakukan perlawanan dan mengambil sebuah golok yang kemudian ia gunakan untuk menyerang Aiptu Partono.
“Personel kita mengalami luka bacok di tangan. Tersangka kita beri tindakan tegas terukur. Tersangka tewas saat dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara Medan,” ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Ancam Isolasi Warga Tak Pakai Masker
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukumannya pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” jelasnya.
Martuani berharap, seluruh elemen terlebih awak media turut membantu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Selain itu juga menyampaikan jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Peka Isu Lokal, Polres Tala Segera Proses Puluhan Tersangka Narkoba
-
Buruh Lepas di Hulu Sungai Tengah Dicokok Polisi, Simpan 3 Paket Sabu
-
Keluarga Bingung Polisi dan RS Saling Bantah Soal Kepala Otong Dilakban
-
Tahanan Tewas Muka Dilakban, Propam Periksa Penyidik Polresta Barelang
-
Terdakwa Ratusan Kilogram Sabu dan Ekstasi Didakwa Pasal Berlapis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau