SuaraSumut.id - Sindikat narkoba dengan barang bukti 100 Kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera utara. Dua tersangka diamankan, salah satunya tewas ditembak.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan, operasi ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya Daniel Edi Johannes alias Dani dkk, pada Jumat (19/6/2020) lalu yang juga turut disita barang bukti 23 Kg sabu.
Kepolisian lantas mendapatkan informasi bahwa tersangka lainnya berada di Jakarta. Dari informasi tersebut, petugas menangkap tersangka Hans Wijaya di Jalan Kali Baru VII, Jakarta, Sabtu (15/8/2020).
“Dari tersangka disita barang bukti 50 Kg sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi,” ujar Martuani saat ditemui Kabarmedan.com (jaringan Suara.com) di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Selasa (18/8/2020).
Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku lainnya yang diperkirakan ada di Jalan Raya Cilincing, Kalibaru, Jakarta. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Sugiarto alias Aliung.
“Dari tersangka kembali disita barang bukti 50 Kg sabu dan 25 ribu butir ekstasi,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka Sugiarto, kata Martuani, narkoba itu tadinya akan diantar ke gudang yang ada di Medan. Kemudian pada Senin malam (17/8/2020) dilakukan penyerahan narkoba yang diawasi petugas di salah satu gudang di Kawasan Industri Medan (KIM) 3.
Namun, saat hendak ke dalam gudang, tiba-tiba tersangka Sugiarto melakukan perlawanan dan mengambil sebuah golok yang kemudian ia gunakan untuk menyerang Aiptu Partono.
“Personel kita mengalami luka bacok di tangan. Tersangka kita beri tindakan tegas terukur. Tersangka tewas saat dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara Medan,” ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Ancam Isolasi Warga Tak Pakai Masker
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukumannya pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” jelasnya.
Martuani berharap, seluruh elemen terlebih awak media turut membantu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Selain itu juga menyampaikan jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Peka Isu Lokal, Polres Tala Segera Proses Puluhan Tersangka Narkoba
-
Buruh Lepas di Hulu Sungai Tengah Dicokok Polisi, Simpan 3 Paket Sabu
-
Keluarga Bingung Polisi dan RS Saling Bantah Soal Kepala Otong Dilakban
-
Tahanan Tewas Muka Dilakban, Propam Periksa Penyidik Polresta Barelang
-
Terdakwa Ratusan Kilogram Sabu dan Ekstasi Didakwa Pasal Berlapis
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan