SuaraSumut.id - Sindikat narkoba dengan barang bukti 100 Kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera utara. Dua tersangka diamankan, salah satunya tewas ditembak.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan, operasi ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya Daniel Edi Johannes alias Dani dkk, pada Jumat (19/6/2020) lalu yang juga turut disita barang bukti 23 Kg sabu.
Kepolisian lantas mendapatkan informasi bahwa tersangka lainnya berada di Jakarta. Dari informasi tersebut, petugas menangkap tersangka Hans Wijaya di Jalan Kali Baru VII, Jakarta, Sabtu (15/8/2020).
“Dari tersangka disita barang bukti 50 Kg sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi,” ujar Martuani saat ditemui Kabarmedan.com (jaringan Suara.com) di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Selasa (18/8/2020).
Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku lainnya yang diperkirakan ada di Jalan Raya Cilincing, Kalibaru, Jakarta. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Sugiarto alias Aliung.
“Dari tersangka kembali disita barang bukti 50 Kg sabu dan 25 ribu butir ekstasi,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka Sugiarto, kata Martuani, narkoba itu tadinya akan diantar ke gudang yang ada di Medan. Kemudian pada Senin malam (17/8/2020) dilakukan penyerahan narkoba yang diawasi petugas di salah satu gudang di Kawasan Industri Medan (KIM) 3.
Namun, saat hendak ke dalam gudang, tiba-tiba tersangka Sugiarto melakukan perlawanan dan mengambil sebuah golok yang kemudian ia gunakan untuk menyerang Aiptu Partono.
“Personel kita mengalami luka bacok di tangan. Tersangka kita beri tindakan tegas terukur. Tersangka tewas saat dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara Medan,” ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Ancam Isolasi Warga Tak Pakai Masker
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukumannya pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” jelasnya.
Martuani berharap, seluruh elemen terlebih awak media turut membantu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Selain itu juga menyampaikan jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Peka Isu Lokal, Polres Tala Segera Proses Puluhan Tersangka Narkoba
-
Buruh Lepas di Hulu Sungai Tengah Dicokok Polisi, Simpan 3 Paket Sabu
-
Keluarga Bingung Polisi dan RS Saling Bantah Soal Kepala Otong Dilakban
-
Tahanan Tewas Muka Dilakban, Propam Periksa Penyidik Polresta Barelang
-
Terdakwa Ratusan Kilogram Sabu dan Ekstasi Didakwa Pasal Berlapis
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja