Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 18 Agustus 2020 | 14:59 WIB
Ilustrasi pembakaran. (dok. Suarakalbar)

SuaraSumut.id - Seorang istri membakar suaminya hidup-hidup karena anak kandungnya dimarahi. Anak kandung itu berstatus anak tiri suaminya.

Perempuan itu membakar suaminya dengan menyiramkan minyak dan menyulutkan api. Peristiwa cekcok yang berkahir dengan peristiwa kebakaran terhadap pasangan suami-istri (Pasutri) itu terjadi di Desa Suka Jadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai Ajun Komisaris Pandu Winata menjelaskan, peristiwa nahas tersebut bermula dari cekcok antara Jumadi (60) dan Murni (50) istrinya di kediaman mereka pada Minggu (16/8/2020) malam.

"Cekcok bermula saat korban Jumadi yang marah lantaran Bima (26) yang adalah anak tirinya, menggeser ternak lembu ke dalam kandang," kata AKP Pandu saat dikonfirmasi Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Palembang Zona Merah, Gubernur Sumsel Klaim Kasus Covid-19 Melandai

Hal tersebut ternyata membuat Jumadi marah dan mengusir Bima dari lokasi kandang lembu mereka. Merasa tersinggung atas sikap ayah tirinya itu, mengadukan kepada sang ibu.

Mendapat laporan dari anaknya itu, Murni lantas menemui Jumadi dan menegurnya agar tidak memarahi Bima.

Akan tetapi Jumadi bertambah berang hingga terjadi percekcokan antara keduanya.

"Korban Murni sempat marah dan membakar bagian belakang rumah mereka yang dijadikan tempat usaha berjualan tuak. Api cepat dipadamkan oleh warga yang saat itu tengah menikmati minuman tuak," ujarnya.

Tidak lama berselang, Murni yang belum reda kekesalannya kepada sang suami, lantas kembali menyiramkan minyak ke tubuh Jumadi yang saat itu tengah duduk di depan rumah mereka.

Baca Juga: Viral Uang Baru Rp 75 Ribu Dijual di Toko Online, Harganya Bikin Heran

Seketika Jumadi terperangah melihat perbuatan Murni, yang sejurus kemudian juga menyulut api ke tubuhnya. Jumadi yang terbakar langsung memeluk istrinya hingga keduanya terbakar.

"Keduanya mendapat pertolongan dari warga sekitar sehingga api dapat di padamkan," beber Pandu.

Lanjut Pandu, akibat kebakaran tersebut Jumadi mengalami luka bakar sekira 80 persen, sedangkan Murni mengalami luka bakar 40 persen.

Saat ini keduanya tengah di rawat di Rumah Sakit Melati Kampung Pon. Pihak Polsek Tanjung Beringin yang datang ke lokasi kejadian mengamankan beberapa barang bukti berupa baju yang terbakar dan botol minyak yang digunakan Murni membakar Jumadi.

Sementara itu proses penyidikan, kata AKP Pandu Winata, masih belum dilakukan lantaran keduanya masih menjalani perawatan akibat luka bakar yang dialami.

"Kita duga keduanya juga sudah mabuk tuak dan kini kasusnya masih dalam penyelidikan dan belum ada yang kita tetap kan sebagai tersangka. Namun anak Jumadi dari istri pertama telah membuat laporan pengaduan di Polres Serdang Bedagai."

Kontributor : Muhlis

Load More