Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 31 Agustus 2020 | 10:21 WIB
Razia Satpol PP di bahu jalan Panam, Pekanbaru, Sabtu (29/8/2020) malam [Riauonline.co.id]

SuaraSumut.id - Penertiban dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru terhadap ejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan Panam, Sabtu (29/8/2020) malam.

Mereka yang tengah kedapatan berjualan di lokasi tersebut diberi pengarahan agar tidak menutupi akses pejalan kaki ketika melakukan transaksi.

Namun, salah satu pedagang di lokasi tersebut, Herwan menuturkan, penertiban seringkali jadi ajang para petugas satpol PP untuk mengambil barang dagangan milik PKL.

"Modusnya saja Satpol PP menertibkan pedagang, sebenarnya mereka ingin durian dari kami," ucap Herwan, pedagang durian kepada RIAUONLINE.CO.ID (jaringan Suara.com), Sabtu (31/8/2020).

Baca Juga: Para Calon Kepada Daerah di Sumsel Wajib Tes Swab di BBLK Palembang

Para pedagang sempat kelabakan dan segera berkemas saat tahu petugas satpoll PP tiba dan turun dari kendaraan mereka.

"Takut nanti barang dagangan saya diangkut, tapi dia memberi arahan agar berjualan jangan melebihi bahu jalan. Ya sembari meminta barang dagangan," pungkasnya.

Sementara, pedagang buah-buahan lainnya seperti, jambu biji, rambutan, dan jeruk, merasa ikhlas dan tidak keberatan dengan memberikan beberapa buah barang dagangan mereka kepada petugas.

Load More