SuaraSumut.id - Seorang anggota polisi dari Brimob Polda Sumatera Utara digebuki hingga babak belur. Dia adalah anggota Kompi A Tanjung Morawa Sat Brimob Polda Sumut bernama Bripka Hamdan Fahrizal.
Dia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota organisasi kepemudaan (OKP). Peristiwa terjadi di Jalan Medan-Tanjung Morawa, tepatnya di ATM Simpang Kayu Besar, Desa Limau Manis, Deli Serdang, Sumut, Minggu (30/8/2020) malam.
Korban mengalami luka memar pada bagian kepala kanan, luka memar pada bahu sebelah kiri, dan luka memar pada badan bagian belakang.
Awalnya korban dengan mengendarai mobil berangkat dari Asrama Brimob Kompi 2 Yon A menuju lokasi. Korban kemudian memarkirkan mobilnya dan masuk ke ruang ATM.
“Setelah dari ATM korban kembali ke mobil. Tiba-tiba ada yang menghampiri dan menggedor mobil korban,” kata Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono seperti dikutip dari kabarmedan.com - jaringan Suara.com, Senin (31/8/2020).
Kemudian pelaku bertanya kepada korban ‘kok nyenggol orang tadi kau di jalan’ sertai mengeluarkan kata kotor.
Korban kemudian turun dari mobil dan menemui pelaku. Teman-teman pelaku kemudian menganiaya korban.
“Korban yang melihat kondisi tidak kondusif lalu menghindar dan melaporkan kejadian tersebut ke Danki Brimob Tanjung Morawa,” ujarnya.
Personel Brimob yang mendapat laporan tersebut turun ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku pemukulan.
Baca Juga: Museum Balaputra Dewa Tambah Koleksi Kitab Naskah Arab Abad Pertengahan
“Ada 4 orang yang diamankan berinisial SS (20), SP (43), RET (36), dan JS (44),” ujarnya.
Keempat terduga pelaku penganiayaan kemudian diamankan ke Mako Polsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini