SuaraSumut.id - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut berinisial S ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah.
Negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 10 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.
"SS sebagai pejabat pembuat komitmen UIN Sumut dan JS sebagai Direktur PT. Multi Karya Bisnis Perkasa," kata Tatan kepada wartawan, Selasa (1/9/2020) malam.
Kasus tersebut berawal saat S memerintahkan jajarannya membuat proposal pengajuan pembangunan gedung kuliah terpadu kepada Kementrian Agama RI pada 4 Juli 2017.
"Jumlah anggaran yang dibutuhkan Rp 49 miliar, namun disetujui oleh Kementerian Agara RI Rp 50 miliar," ujarnya.
Dalam proses pembangunannya, proyek tersebut belum selesai dikerjakan hingga sekarang. Padahal negara telah membayar 100 persen untuk pembangunan tersebut.
"Penetapan tersangka berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64/PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar," jelasnya.
Petugas menyita barang bukti dokumen kontrak dan pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah, dan sejumah dokumen tentang pelaksanaan pencairan anggaran.
Baca Juga: Pembunuh Siswa SMP dalam Karung di Deli Serdang Ditangkap
"Petugas juga menyita hasil pemeriksaan audit fisik oleh team ahli dari ITS Surabaya dan LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan