SuaraSumut.id - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut berinisial S ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah.
Negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 10 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.
"SS sebagai pejabat pembuat komitmen UIN Sumut dan JS sebagai Direktur PT. Multi Karya Bisnis Perkasa," kata Tatan kepada wartawan, Selasa (1/9/2020) malam.
Kasus tersebut berawal saat S memerintahkan jajarannya membuat proposal pengajuan pembangunan gedung kuliah terpadu kepada Kementrian Agama RI pada 4 Juli 2017.
"Jumlah anggaran yang dibutuhkan Rp 49 miliar, namun disetujui oleh Kementerian Agara RI Rp 50 miliar," ujarnya.
Dalam proses pembangunannya, proyek tersebut belum selesai dikerjakan hingga sekarang. Padahal negara telah membayar 100 persen untuk pembangunan tersebut.
"Penetapan tersangka berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64/PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar," jelasnya.
Petugas menyita barang bukti dokumen kontrak dan pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah, dan sejumah dokumen tentang pelaksanaan pencairan anggaran.
Baca Juga: Pembunuh Siswa SMP dalam Karung di Deli Serdang Ditangkap
"Petugas juga menyita hasil pemeriksaan audit fisik oleh team ahli dari ITS Surabaya dan LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan