SuaraSumut.id - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut berinisial S ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah.
Negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 10 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.
"SS sebagai pejabat pembuat komitmen UIN Sumut dan JS sebagai Direktur PT. Multi Karya Bisnis Perkasa," kata Tatan kepada wartawan, Selasa (1/9/2020) malam.
Kasus tersebut berawal saat S memerintahkan jajarannya membuat proposal pengajuan pembangunan gedung kuliah terpadu kepada Kementrian Agama RI pada 4 Juli 2017.
"Jumlah anggaran yang dibutuhkan Rp 49 miliar, namun disetujui oleh Kementerian Agara RI Rp 50 miliar," ujarnya.
Dalam proses pembangunannya, proyek tersebut belum selesai dikerjakan hingga sekarang. Padahal negara telah membayar 100 persen untuk pembangunan tersebut.
"Penetapan tersangka berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64/PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar," jelasnya.
Petugas menyita barang bukti dokumen kontrak dan pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung kuliah, dan sejumah dokumen tentang pelaksanaan pencairan anggaran.
Baca Juga: Pembunuh Siswa SMP dalam Karung di Deli Serdang Ditangkap
"Petugas juga menyita hasil pemeriksaan audit fisik oleh team ahli dari ITS Surabaya dan LHP PKKN BPKP Perwakilan Sumut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi
-
Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Diganjar Penghargaan dari Konjen Jepang
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua