SuaraSumut.id - Polresta Medan menetapkan MMN (50), mantan Manager Keuangan dan BPM Kantor Pos Medan sebagai tersangka korupsi. Adapun kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp2 miliar.
"Tersangka selaku Manajer Keuangan dan BPM dikenakan pasal 2 ayar 1 UU Tindak Pidana Tipikor, karena yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya pengawasan dan atau pemeriksaan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (3/9/2020).
Riko mengatakan, kasus korupsi itu sebelumnya telah bergulir dengan tersangka utama, yaitu Staf Bagian Keuangan Kantor Pos Medan Sri Hartati Susilawati.
Tersangka telah divonis penjara pada Juli 2019. Tersangka divonis dengan hukuman 5 tahun penjara.
Tersangka Sri melakukan kecurangan berupa penyalahgunaan benda Meterai 6000 sebanyak 349.000 keping senilai Rp2.094.000.000.
"Tersangka Sri Hartati Susilawati sudah divonis dengan hukuman 5 tahun penjara," kata Riko dilansir Antara.
Dalam amar putusan Sri, disebutkan untuk menindaklanjuti peran Manager Keuangan dan BKM Kantor Pos Medan yang saat itu dijabat tersangka MMN.
MMN dijerat sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa.
Adapun tujuannya menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan.
"Penyidikan ini sudah selesai dan sudah P21 dengan barang bukti uang yang sudah diserahkan dan emas 25 gram dari SHS," pungkas Riko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400