SuaraSumut.id - Polresta Medan menetapkan MMN (50), mantan Manager Keuangan dan BPM Kantor Pos Medan sebagai tersangka korupsi. Adapun kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp2 miliar.
"Tersangka selaku Manajer Keuangan dan BPM dikenakan pasal 2 ayar 1 UU Tindak Pidana Tipikor, karena yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya pengawasan dan atau pemeriksaan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kamis (3/9/2020).
Riko mengatakan, kasus korupsi itu sebelumnya telah bergulir dengan tersangka utama, yaitu Staf Bagian Keuangan Kantor Pos Medan Sri Hartati Susilawati.
Tersangka telah divonis penjara pada Juli 2019. Tersangka divonis dengan hukuman 5 tahun penjara.
Tersangka Sri melakukan kecurangan berupa penyalahgunaan benda Meterai 6000 sebanyak 349.000 keping senilai Rp2.094.000.000.
"Tersangka Sri Hartati Susilawati sudah divonis dengan hukuman 5 tahun penjara," kata Riko dilansir Antara.
Dalam amar putusan Sri, disebutkan untuk menindaklanjuti peran Manager Keuangan dan BKM Kantor Pos Medan yang saat itu dijabat tersangka MMN.
MMN dijerat sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa.
Baca Juga: Cerdik, Angkot Ini Berhenti Depan Koramil Saat Penumpang Jadi Korban Rampok
Adapun tujuannya menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan.
"Penyidikan ini sudah selesai dan sudah P21 dengan barang bukti uang yang sudah diserahkan dan emas 25 gram dari SHS," pungkas Riko.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Firli Bahuri Minta Kasus Kliennya Dihentikan, Klaim Telah Surati Kapolri
-
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
-
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
-
Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu
-
Seret Nama Jokowi, PDIP Ancam Polisikan Akun Medsos Penyebar Fitnah Tersangka Judol Alwin Kiemas Keponakan Megawati
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap