SuaraSumut.id - Seorang artis ditangkap polisi dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Informasi yang diperoleh, artis yang ditangkap bernama Reza Artamevia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan artis yang ditangkap adalah Reza Artamevia.
Hal itu ditegaskan Yusri kepada Suara.com melalui pesan aplikasi WhatsApp, pada Sabtu (5/9/2020).
Namun, Yusri belum mau berbicara banyak. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Reza terlait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Masih didalami," kata Yusri.
Kasus RA mencuat tak lama dari penangkapan mantan drummer band BIP bernama Jaka Hidayat.
Jaka ditangkap di salah saru hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (2/9/2020).
Dari Jaka diamankan barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu. Jaka sendiri sudah ditahan di Polres Jakarta Utara.
Baca Juga: Berstatus Tersangka, Wabup Johan Anuar Tetap Maju di Pilkada OKU
Ia dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan