SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial ID ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tanjungpinang.
Ibu rumah tangga tersebut ditangkap dalam kasus dugaan narkotika jenis sabu.
Wanita tersebut ditangkap di rumahnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pekan lalu.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, penangkapan ID berdasarkan laporan masyarakat.
Baca Juga: Istri Serahkan Suami ke Selingkuhan, 'Ijab Kabul' Direkam Sampai Ada Saksi
Wanita itu disebut memiliki atau menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari informasi itu kita melakukan penyelidikan penyelidikan dengan cara mendatangi rumah ID didampingi ketua RT," kata Ronny seperti diberitakan Batamnews.coi.id-jaringan Suara.com, Senin (7/9/2020).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kamar.
"Barang bukti dua paket sabu-sabu dan HP yang digunakan untuk menawarkan narkoba," jelasnya.
ID berserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Tak Penuhi Persyaratan, KPU Kabupaten Poso Tolak Berkas Pasangan Ari-Vivin
"Hasil tes urinenya positif menggunakan sabu-sabu," ujarnya.
Kekinian ID telah ditahan. Ia dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Selain Dijebak Isa Zega, Lucinta Luna Dipaksa Ngaku oleh Oknum Polisi saat Terjebak Kasus Narkoba
-
Diam-diam Jaringan Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Barang Haram ke Malaysia dan Indonesia
-
Viral Tak Digubris Polisi, Pria yang Teriak-teriak di Gerbang Polsek Kelapa Gading Ternyata Keluarga Tersangka Narkoba
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Sumatera Utara Masih Dihantui Cuaca Ekstrem, Waspada Hujan Lebat dan Bencana!
-
Jalur Medan-Berastagi Dibuka untuk Evakuasi, Transportasi Umum Belum Bisa Lewat!
-
Guru Pedalaman Aceh Puji Kebijakan Presiden Prabowo Subianto Naikan Gaji Pendidik: Kabar yang Telah Lama Kami Nantikan!
-
10 Kecamatan di Medan Terendam Banjir, Ribuan Rumah Terdampak
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir