SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial ID ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tanjungpinang.
Ibu rumah tangga tersebut ditangkap dalam kasus dugaan narkotika jenis sabu.
Wanita tersebut ditangkap di rumahnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pekan lalu.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, penangkapan ID berdasarkan laporan masyarakat.
Wanita itu disebut memiliki atau menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari informasi itu kita melakukan penyelidikan penyelidikan dengan cara mendatangi rumah ID didampingi ketua RT," kata Ronny seperti diberitakan Batamnews.coi.id-jaringan Suara.com, Senin (7/9/2020).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kamar.
"Barang bukti dua paket sabu-sabu dan HP yang digunakan untuk menawarkan narkoba," jelasnya.
ID berserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Istri Serahkan Suami ke Selingkuhan, 'Ijab Kabul' Direkam Sampai Ada Saksi
"Hasil tes urinenya positif menggunakan sabu-sabu," ujarnya.
Kekinian ID telah ditahan. Ia dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera