Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 07 September 2020 | 15:41 WIB
Masa dari masyarakat adat yang tergabung dalam AMAN Sumut menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut. [Foto: Istimewa]

Untuk itu, masyarakat adat mendesak agar DPRD Sumut dan gubernur segera menyuarakan agar RUU dan Ranperda Masyarakat Adat segera disahkan.

"Di satu sisi, terbitnya berbagai sertifikat di atas tanah adat tanpa pemberitahuan, semakin memperparah keadaan. Masyarakat semakin tergusur dari tanahnya sendiri," katanya.

Kontributor : Muhlis

Load More