SuaraSumut.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total.
Hal tersebut membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyesuaikan sistem dan jam kerja.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, jam bekerja pegawai yang bekerja di kantor pada Senin hingga Kamis, yaitu sif I pukul 08.00-17.00 WIB dan sif II pukul 12.00-20.00 WIB. Sedangkan Jumat sif I pukul 08.00-17.30 WIB dan sif II pukul 11.00-20.30 WIB.
Ali Fikri mengatakan, saat ini sistem dan jam kerja di lingkungan KPK masih berlaku sesuai Surat Edaran (SE) Pimpinan KPK yang terakhir, pasca beberapa pegawai terpapar COVID-19 beberapa waktu lalu, yaitu dengan kehadiran fisik proporsi 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen bekerja di kantor.
Baca Juga: Bupati Tangerang Manut Kalau Harus Berlakukan PSBB Total Seperti Jakarta
"Tentu nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yang menurut informasinya Jakarta akan kembali diberlakukan PSBB," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Namun demikian, khusus untuk penanganan perkara yang menurut ketentuan undang-undang ada batasan waktu akan tetap segera diselesaikan dengan protokol kesehatan ketat. Baik terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa maupun para penyidik KPK.
Diketahui, Anies juga membatasi aktivitas perkantoran non-esensial mulai Senin (14/9/2020). Hal ini bagian dari kebijakan PSBB total.
"Mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran non-esensial harus dari rumah. bukan kegiatan usahanya tapi kerjanya di rumah," kata Anies di Jakarta, Rabu (9/9/2020) kemarin.
Sebanyak 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasional minimal. Bidang tersebut pun akan kembali dievaluasi oleh otoritas terkait.
Baca Juga: Seruan Anies soal Ibadah dari Rumah, Begini Reaksi Warga Jakarta
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang
-
Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
-
Perjalanan Thudong ke Borobudur, 38 Bhikkhu Mancanegara Bakal Kunjungi Jakarta Sabtu Ini
-
Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
-
MAKI: MA Harus Membuka Diri Terhadap Pengawasan KY Demi Cegah Hakim Terima Suap
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Mahasiswa Demo di Kantor Wali Kota Medan, Desak Copot Sekda Wiriya Alrahman
-
Heboh Pengakuan Kepling Dipaksa Menangkan Rico-Zaki di Pilkada Medan, Begini Respons Rico Waas
-
Viral Preman Ngamuk-Aniaya Penjaga Konter Ponsel di Medan
-
Dengari Musik Sambil Tiduran Bisa Dapat Saldo DANA, Ini APKnya
-
Bantah Cekik Pramugari Wings Air, Begini Penjelasan Anggota DPRD Sumut Megawati