Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 11 September 2020 | 11:30 WIB
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)

SuaraSumut.id - Pemilihan Lurah Desa (Pilurdes) di 24 desa di Bantul akan berlangsung 27 Desember 2020. Ada 75 calon yang sudah ditentukan untuk maju. Dari jumlah itu, ada bapak dan anak yang akan bertarung dengan yang lain.

Calon lurah petahana Bangunjiwo, Parja harus berhadapan dengan anak kandungnya Deny Fajar Sulistyo. Keduanya diketahui tinggal di satu rumah yang sama tepatnya di Kalibatok RT07, Kalirandu, Bangunjiwo, Kasihan.

Parja mengaku, alasannya bertarung dengan anaknya di Pilurdes kali ini karena memang tidak ada kandidat lain yang mendaftar.

"Ya bagaimana lagi, sejak awal pembukaan pendaftaran sudah ditawarkan kepada warga, tapi memang tidak ada yang mau mendaftar. Padahal kalau calonnya hanya satu, jelas tidak bisa dan harus diundur tahun depan. Terpaksa saya harus bertarung dengan anak saya sendiri," kata Parja diberitakan Suarajogja.id, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga: Wujudkan Mimpi BJ Habibie, Apartemen Keluarga Habibie Lakukan Serah Terima

Merespon nihilnya warga lain yang mendaftar untuk kandidat calon lurah, kata Parja, sang anak berinisiatif untuk mendaftar sendiri sebagai bakal calon lurah. Hal itu juga sebagai langkah antisipasi agar Pilurdes tidak diundur.

Tidak disangka anaknya dinyatakan lolos untuk maju di ajang Pilurdes tahun ini. Saat ini juga sudah mendapat nomor urut masing-masing.

"Sudah, kemarin sudah dapat nomor urut masing-masing. Saya nomor satu kalau anak saya [Deny] nomor dua," ungkapnya.

Selain bapak dan anak yang harus berhadapan, pasangan suami-istri di Pendowoharjo juga akan saling sikut untuk berebut kursi Lurah.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Kurniantoro.

Baca Juga: Hadiah Umroh Buat Peserta MTQ Penolak Lepas Cadar dari Tengku Beneran Lho!

Ia mengatakan, memang terdapat sepasang suami istri yang maju dalam Pilurdes serentak mendatang. Pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu karena semua sudah sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.

"Benar kalau untuk yang Pendowoharjo, Sewon, itu adalah sepasang suami-istri. Sebenarnya kan tidak masalah kalau peserta Pilurdes ini bapak-anak atau suami-istri yang serumah. Asalkan sudah lolos persyaratan yang dibutuhkan maka bisa melanjutkan tahapan berikutnya," kata Kurniantoro.

Kurniantoro menyampaikan, beberapa waktu lalu telah dilakukan penetapan calon lurah sekaligus nomor urut masing-masing. Terkait dalam tahapan selanjutnya saat ini masih akan berhenti atau libur untuk sementara waktu.

Tahapan akan dilanjutkan lagi pasca Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang dilaksanakan 9 Desember mendatang.

"Kita sudah mempersiapkan 558 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di semua wilayah," katanya.

Ia menjelaskan, persiapan tempat itu juga memperhatikan jumlah pemilih yang akan hadir dalam pemilihan nanti. Pasalnya hanya 500 pemilih yang diperbolehkan untuk hadir dalam satu TPS.

"Memang dibatasi jumlah pemilihnya yang datang besok di setiap TPS. Jadi kami buat di satu dusun ada yang dua atau tiga TPS," pungkasnya.

Load More