SuaraSumut.id - Selandia Baru akan mencabut pembatasan virus corona atau Covid-19 pada 21 September.
Kecuali di kota terbesarnya Auckland yang merupakan pusat gelombang kedua infeksi.
Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan, pembatasan Auckland akan ditinjau minggu depan.
Ia menjelaskan, segera melonggar semua persyaratan jarak fisik di pesawat dan transportasi umum lainnya.
Sekelompok besar massa melakukan protes di Auckland, Selandia Baru pada Sabtu.
Mereka menentang aturan pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah terkait wabah COVID-19, setelah bulan lalu kembali muncul kasus infeksi corona di wilayah itu.
Laporan berita televisi menunjukkan terjadinya kerumunan masyarakat yang padat, kebanyakan tak mengenakan masker, dengan perkiraan jumlah peserta yang bervariasi--antara seribu hingga beberapa ribu orang.
"Kami semua di sini pada hari ini karena percaya bahwa kami harus berdiri untuk hak-hak kami," kata Jami-Lee Ross, pemimpin partai politik Advance New Zealand yang menjadi salah satu pengelola protes tersebut, dikutip dari laporan Television New Zealand (TVNZ).
"Kami semua di sini pada hari ini karena percaya bahwa inilah waktu untuk berdiri dan mengatakan: 'kami ingin mendapatkan kembali hak dan kebebasan kami'," ujarnya.
Baca Juga: Warga DKI Positif Corona Tolak Karantina, Rumahnya Bakal Disatroni Aparat
Belum ada laporan mengenai penangkapan oleh pihak berwenang. Selandia Baru sempat berhasil menghentikan penularan COVID-19 pada masyarakatnya dengan nihil kasus baru selama tiga bulan.
Pada Agustus muncul kembali kasus positif COVID-19 di Auckland. Pemerintah menerapkan karantina wilayah di kota terbesar di negara tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan