SuaraSumut.id - Selandia Baru akan mencabut pembatasan virus corona atau Covid-19 pada 21 September.
Kecuali di kota terbesarnya Auckland yang merupakan pusat gelombang kedua infeksi.
Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan, pembatasan Auckland akan ditinjau minggu depan.
Ia menjelaskan, segera melonggar semua persyaratan jarak fisik di pesawat dan transportasi umum lainnya.
Baca Juga: Warga DKI Positif Corona Tolak Karantina, Rumahnya Bakal Disatroni Aparat
Sekelompok besar massa melakukan protes di Auckland, Selandia Baru pada Sabtu.
Mereka menentang aturan pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah terkait wabah COVID-19, setelah bulan lalu kembali muncul kasus infeksi corona di wilayah itu.
Laporan berita televisi menunjukkan terjadinya kerumunan masyarakat yang padat, kebanyakan tak mengenakan masker, dengan perkiraan jumlah peserta yang bervariasi--antara seribu hingga beberapa ribu orang.
"Kami semua di sini pada hari ini karena percaya bahwa kami harus berdiri untuk hak-hak kami," kata Jami-Lee Ross, pemimpin partai politik Advance New Zealand yang menjadi salah satu pengelola protes tersebut, dikutip dari laporan Television New Zealand (TVNZ).
"Kami semua di sini pada hari ini karena percaya bahwa inilah waktu untuk berdiri dan mengatakan: 'kami ingin mendapatkan kembali hak dan kebebasan kami'," ujarnya.
Baca Juga: Mengerikan! Pejabat Pandeglang Positif Corona Habis Kondangan ke Jakarta
Belum ada laporan mengenai penangkapan oleh pihak berwenang. Selandia Baru sempat berhasil menghentikan penularan COVID-19 pada masyarakatnya dengan nihil kasus baru selama tiga bulan.
Pada Agustus muncul kembali kasus positif COVID-19 di Auckland. Pemerintah menerapkan karantina wilayah di kota terbesar di negara tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Mengenal Tarian Haka yang Dilakukan Parlemen Selandia Baru untuk Protes RUU Kontroversial
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Masjid di Selandia Baru Diduga Sengaja Dibakar, Apa Motifnya?
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap