SuaraSumut.id - Selandia Baru akan mencabut pembatasan virus corona atau Covid-19 pada 21 September.
Kecuali di kota terbesarnya Auckland yang merupakan pusat gelombang kedua infeksi.
Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan, pembatasan Auckland akan ditinjau minggu depan.
Ia menjelaskan, segera melonggar semua persyaratan jarak fisik di pesawat dan transportasi umum lainnya.
Sekelompok besar massa melakukan protes di Auckland, Selandia Baru pada Sabtu.
Mereka menentang aturan pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah terkait wabah COVID-19, setelah bulan lalu kembali muncul kasus infeksi corona di wilayah itu.
Laporan berita televisi menunjukkan terjadinya kerumunan masyarakat yang padat, kebanyakan tak mengenakan masker, dengan perkiraan jumlah peserta yang bervariasi--antara seribu hingga beberapa ribu orang.
"Kami semua di sini pada hari ini karena percaya bahwa kami harus berdiri untuk hak-hak kami," kata Jami-Lee Ross, pemimpin partai politik Advance New Zealand yang menjadi salah satu pengelola protes tersebut, dikutip dari laporan Television New Zealand (TVNZ).
"Kami semua di sini pada hari ini karena percaya bahwa inilah waktu untuk berdiri dan mengatakan: 'kami ingin mendapatkan kembali hak dan kebebasan kami'," ujarnya.
Baca Juga: Warga DKI Positif Corona Tolak Karantina, Rumahnya Bakal Disatroni Aparat
Belum ada laporan mengenai penangkapan oleh pihak berwenang. Selandia Baru sempat berhasil menghentikan penularan COVID-19 pada masyarakatnya dengan nihil kasus baru selama tiga bulan.
Pada Agustus muncul kembali kasus positif COVID-19 di Auckland. Pemerintah menerapkan karantina wilayah di kota terbesar di negara tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan