Suhardiman
Kamis, 12 Maret 2026 | 00:24 WIB
Satnarkoba Polrestabes Medan menggelar konferensi pers. [Ist]
Baca 10 detik
  • Selebgram dan DJ berinisial TM ditangkap Polrestabes Medan bersama dua asisten pada Selasa, 10 Maret 2026 dini hari.
  • Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba berupa cairan pod positif metomidate.
  • Ketiga tersangka positif menggunakan sabu dan cairan narkotika tersebut, kini dijerat UU Narkotika untuk asesmen rehabilitasi.

SuaraSumut.id - Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap sorang selebgram wanita berinisial TM alias K bersama dua orang disebut asisten yang sering membantunya.

Penangkapan TM yang juga berprofesi sebagai disjoki (DJ) dilakukan di salah satu rumah di Jalan Jangka, Kota Medan, Selasa, 10 Maret 2026 dini hari.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas.

Petugas kemudian menyelidiki informasi itu dan memantau lokasi. Saat itu petugas kepolisian melihat ada seorang driver ojek online salah satu plastik kepada RA dan NA.

“Dari hal tersebut, petugas segera berlari dan melakukan pengejaran ke rumah tersebut. Diamankanlah seorang laki-laki berinisial RA dan seorang perempuan berinisial NA di lantai satu,” katanya, Rabu, 11 Maret 2026.

Saat hendak diamankan, salah satu terduga pelaku sempat membuang plastik yang diduga berisi narkotika.

“Laki-laki tadi membuang plastik yang diduga narkoba, yang kami pastikan sedang hits di kalangan anak muda, yaitu vape ataupun pod getar,” ujarnya.

Petugas kemudian membuka plastik tersebut di hadapan para terduga pelaku dan menemukan perangkat vape berisi cairan mencurigakan.

“Dari plastik tadi kami langsung buka di depan yang bersangkutan, ditemukan satu unit pod ataupun fitting liquid bermerek Lamborghini 88 yang berisi cairan,” cetusnya.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik kemudian memastikan cairan tersebut mengandung zat narkotika.

“Alhamdulillah tadi sudah keluar hasil labfor dan itu positif mengandung metomidate,” jelasnya.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang tersebut yang diduga milik TM.

“Dari NA dan RA tadi arahnya menuju pemilik barang, yaitu disjoki dengan inisial TM atau di dunia sosmed alias DJK,” kata Yusuf.

Menurut pengakuan pelaku, TM dikenal sebagai DJ yang sudah lama berkarier di dunia hiburan.

“Yang bersangkutan merupakan selebgram juga, berprofesi sebagai DJ, menurut pengakuannya sudah sampai luar negeri dan sudah lima tahun berprofesi sebagai disjoki,” jelasnya.

Load More