
Gatot tidak mau membeberkan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut. Ia menyebut kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih didalami semua. Nanti pak Kadivhumas yang menjelaskan," ujar Gatot.
Diketahui, pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber disebut-sebut mengidap gangguan kejiwaan. Pelaku bahkan disebut telah mengalami gangguan kejiwaan sejak empat tahun silam.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, berdasar keterangan dari orang tua pelaku menyebutkan bahwa anaknya itu mengidap gangguan kejiwaan sejak tahun 2016 silam.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Sosok Penusuknya: Dia Sangat Berani dan Terlatih
"Info dari orang tuanya yang mengatakan bahwa yang bersangkutan stres dan alami gangguan kejiwaan sejak 2016, tapi kami akan dalami lebih lanjut," kata Budi.
Kekinian pihaknya telah berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Lampung untuk segera memeriksa kejiwaan pelaku.
Sebab, hingga kini belum dapat dipastikan apakah benar pelaku mengidap gangguan kejiwaan atau tidak.
"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," ujar Budi.
Budi memastikan jika pihaknya akan tetap memproses hukum pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber tersebut.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Kok Kalau Ulama Diserang, Pelakunya Disebut Gila?
"Yang pasti kami tetap akan proses sesuai prosedur undang-undang yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
-
Syekh Ali Jaber Bocorkan Amalan Ringan Sambil Tunggu Azan Subuh, Lebih Moncer dari Baca Al Quran
-
Ini Empat Amalan Istimewa di Hari Jumat, Syekh Ali Jaber: Doa Tidak Akan Ditolak!
-
Ogah Bayar Usai Sewa Sound System, Prajurit Berpangkat Pratu Ini Tusuk Pengamen hingga Tewas!
-
Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah di Trotoar Senen, Diduga Ditusuk Anggota TNI Berpangkat Pratu
-
Irish Bella Masih Sering Lapar Mata Saat Buka Puasa, Nasihat Mendiang Syekh Ali Jaber Patut Diingat
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Promo Indomaret 16-30 April 2025, Buah Naga Diskon 10 Persen
-
Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Kamis 17 April 2025: Bisa Beli Tiket Nonton Bioskop
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap