- Sebanyak 15.425 pekerja di Indonesia mengalami pemutusan hubungan kerja selama periode Januari hingga April 2026 secara nasional.
- Provinsi Jawa Barat mencatatkan jumlah pekerja terdampak PHK tertinggi di Indonesia dengan total mencapai 3.339 orang pekerja.
- Pekerja yang terkena PHK dapat mengajukan klaim manfaat melalui aplikasi JKP sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SuaraSumut.id - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia menjadi perhatian publik. Sepanjang Januari hingga April 2026, jumlah pekerja yang terkena PHK tercatat mencapai 15.425 orang.
Dari total kasus PHK nasional tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terdampak paling tinggi.
Tercatat sebanyak 3.339 pekerja kehilangan pekerjaan di wilayah tersebut atau setara dengan 21,65 persen dari total nasional.
"Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,65 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," tulis Kemnaker, dilihat dari situs Satu Data Kemnaker, Minggu, 10 Mei 2026.
Selain Jawa Barat, beberapa provinsi lain juga mengalami angka PHK yang cukup tinggi. Kalimantan Selatan menempati posisi kedua, disusul Banten, Kalimantan Timur hingga Banten. Berikut rinciannya:
- Jawa Barat: 3.339 pekerja
- Kalimantan Selatan: 1.581 pekerja
- Banten: 1.536 pekerja
- Jawa Timur: 1.367 pekerja
- Kalimantan Timur: 1.237 pekerja
- DKI Jakarta: 1.140 pekerja
Kemnaker mengatakan data tersebut tidak memasukkan pekerja yang berhenti karena mengundurkan diri, pensiun, mengalami cacat total tetap, ataupun meninggal dunia.
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan serta Permenaker Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Tenaga kerja yang terkena PHK dapat melaporkan status PHK dan mengajukan klaim melalui aplikasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) paling lambat 6 bulan setelah tanggal PHK (berdasarkan PP 6/2025 dan Permenaker 2/2025).
Berita Terkait
-
Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar
-
Sambut HUT RI ke-81, Merah Putih 500 Meter Membentang di Bekasi
-
Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Pemerintah Klaim Lapangan Kerja Baru Lebih Banyak Ketimbang PHK
-
Kemnaker Perkuat Pelatihan dan Perluas Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Pemerintah Resmikan SRAK Gajah Sumatera dan Kalimantan 20262036, Ini Rinciannya
-
Guru di Labura Jadi Terdakwa Usai Tegur Siswi, Begini Penjelasan Jaksa dan Polisi
-
Siswa SMA Negeri di Karo Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Baru Turun dari Kapal, PMI Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu