- Toko The Exclusive Tailor Medan melaporkan kasus penipuan QRIS senilai Rp2,5 miliar ke Polda Sumut sejak November 2025.
- Tersangka berinisial V dibebaskan karena masa penahanan habis akibat berkas perkara yang terus dikembalikan jaksa kepada polisi.
- Kuasa hukum korban mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan berkas perkara agar kasus ini dapat segera disidangkan.
SuaraSumut.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan melalui modus pemalsuan QRIS yang menimpa Toko The Exclusive Tailor Medan memasuki babak baru.
Meski kerugian mencapai Rp2,5 miliar, tersangka utama berinisial V dikabarkan menghirup udara bebas setelah penahanannya ditangguhkan.
Sebab, masa penahanan di kepolisian telah habis. Sementara berkas perkaranya tak kunjung dinyatakan lengkap (P21).
Kuasa hukum korban, Tommy Aditia Sinulingga, menyatakan kekecewaan atas mandeknya proses hukum ini.
Meski laporan telah dilayangkan di Polda Sumut sejak November 2025, berkas perkara seolah terjebak dalam siklus P19 (pengembalian berkas).
"Berkas terus bolak-balik antara Polisi dan Kejaksaan. Pertanyaan besarnya mengapa kejaksaan seolah mempersulit proses pelimpahan ini? Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap pelaku kejahatan yang," katanya, Sabtu, 9 Mei 2026.
Menurut Tommy, kondisi ini sangat merugikan kliennya yang telah kehilangan aset miliaran rupiah.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha di Medan. Modus pemalsuan QRIS yang dilakukan tersangka dinilai sangat rapi sehingga baru terdeteksi setelah kerugian menumpuk hingga miliaran rupiah.
Kini, Karambir hanya bisa berharap pihak kepolisian dan kejaksaan dapat bersinergi lebih serius agar kasus ini segera naik ke meja hijau.
Berita Terkait
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Waspada, Penipuan Digital Kini Terhubung dengan Pencucian Uang
-
Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Literasi Keamanan Siber di Tengah Maraknya Penipuan Digital
-
Bank Mandiri Taspen Buka Tiga Posko Pengaduan Penipuan Investasi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Heboh Kabar Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Polrestabes Medan?
-
Tragedi Maut di Batu Bara: Mabuk dan Ancam Bakar Istri, Suriyono Tewas dalam Kebakaran Rukonya
-
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi
-
Kejagung Temukan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Aktif di Kasus Korupsi MBG
-
Eks Ketua Ormas di Medan Ditangkap Diduga Jadi Pengelola Judi Tembak Ikan