- Toko The Exclusive Tailor Medan melaporkan kasus penipuan QRIS senilai Rp2,5 miliar ke Polda Sumut sejak November 2025.
- Tersangka berinisial V dibebaskan karena masa penahanan habis akibat berkas perkara yang terus dikembalikan jaksa kepada polisi.
- Kuasa hukum korban mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan berkas perkara agar kasus ini dapat segera disidangkan.
SuaraSumut.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan melalui modus pemalsuan QRIS yang menimpa Toko The Exclusive Tailor Medan memasuki babak baru.
Meski kerugian mencapai Rp2,5 miliar, tersangka utama berinisial V dikabarkan menghirup udara bebas setelah penahanannya ditangguhkan.
Sebab, masa penahanan di kepolisian telah habis. Sementara berkas perkaranya tak kunjung dinyatakan lengkap (P21).
Kuasa hukum korban, Tommy Aditia Sinulingga, menyatakan kekecewaan atas mandeknya proses hukum ini.
Meski laporan telah dilayangkan di Polda Sumut sejak November 2025, berkas perkara seolah terjebak dalam siklus P19 (pengembalian berkas).
"Berkas terus bolak-balik antara Polisi dan Kejaksaan. Pertanyaan besarnya mengapa kejaksaan seolah mempersulit proses pelimpahan ini? Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap pelaku kejahatan yang," katanya, Sabtu, 9 Mei 2026.
Menurut Tommy, kondisi ini sangat merugikan kliennya yang telah kehilangan aset miliaran rupiah.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha di Medan. Modus pemalsuan QRIS yang dilakukan tersangka dinilai sangat rapi sehingga baru terdeteksi setelah kerugian menumpuk hingga miliaran rupiah.
Kini, Karambir hanya bisa berharap pihak kepolisian dan kejaksaan dapat bersinergi lebih serius agar kasus ini segera naik ke meja hijau.
Berita Terkait
-
Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada
-
QRIS Lintas Negara Buka Akses Pelaku Ekonomi Kreatif ke Pasar Global
-
Diiming-imingi Kerja, Calon ABK di Muara Baru Dijebak Utang hingga Gaji Dipotong
-
Ditawari Kerja di Restoran hingga Bengkel, Warga Malah Direkrut Jadi ABK
-
Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi
-
5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?
-
Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026
-
Pria di Labura Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Kebun Sawit
-
Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya