Suhardiman
Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:17 WIB
Ilustrasi pria gantung diri diduga diputuskan pacar. [Solopos/Dok]
Baca 10 detik
  • Seorang pria berinisial J berusia 27 tahun ditemukan tewas gantung diri di sebuah gubuk wilayah Kabupaten Simalungun.
  • Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026 tersebut diduga dipicu oleh masalah putus cinta korban.
  • Hasil olah TKP kepolisian tidak menemukan tanda kekerasan dan jasad korban dibawa ke RS Djasamen Saragih.

SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial J (27) ditemukan tewas gantung diri di sebuah gubuk di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Korban diduga mengakhiri hidup akibat putus cinta.

Peristiwa memilukan itu terjadi di sebuah gubuk yang berada di area perladangan milik orang tua kekasih korban, Kamis malam, 7 Mei 2026.

"Motif diduga karena cintanya diputuskan oleh pacarnya," kata Kapolsek Dolok Panribuan Iptu P Damanik, Jumat, 8 Mei 2026.

Korban pertama kali ditemukan oleh sang pacar berinisial N (23). Awalnya, N pergi mencari keberadaan korban sekira pukul 18.30 WIB. Sebab, korban sebelumnya lebih dulu datang ke rumah N. Setelah itu korban pergi.

Singkat cerita, N menemukan korban di gubuk tersebut dalam keadaan tewas gantung diri menggunakan kain.

"Saksi merasa curiga korban berada di gubuk milik orang tua saksi. Lalu, saksi dengan berjalan kaki menuju gubuk, dan terkejut melihat korban dalam keadaan tergantung di tiang broti gubuk," ujarnya.

N yang ketakutan kemudian pergi menuju rumahnya dan memberitahu keluarganya soal kejadian tersebut. Selanjutnya, N bersama orang tuanya menuju lokasi.

Peristiwa itu dilaporkan ke Kepala Desa dan diteruskan ke Polsek Dolok Panribuan. Petugas yang menerima informasi itu lalu turun ke lokasi. Setelah melakukan olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban.

"Mayat di temukan di TKP dalam keadaan mereng ke bawah di tiang penyangga seng gubuk dengan posisi tergantung dengan menggunak kain," katanya.

Petugas kemudian memasang garis polisi di lokasi kejadian. Setelah itu, jasad korban dibawa ke RS Djasamen Saragih untuk divisum.

Kontributor : M. Aribowo

Load More