SuaraSumut.id - Operasi Yustisi yang digelar di Sumut pada Senin (14/9/2020), mendapati ribuan pelanggar protokol kesehatan.
"Dari hasil operasi yang dilakukan pada hari pertama menindak 1.366 kasus pelanggaran protokol kesehatan," kata Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, Selasa (15/9/2020).
Martuani mengatakan, sanksi yang diberikan berupa teguran dan hukuman seperti push up hingga bernyanyi.
Namun, kata Martuani, ke depan akan diberlakukan sanksi denda sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara dan Peraturan Wali Kota (Perwal).
"Minggu depan akan kita terapkan denda Rp100 ribu dan untuk pelaku usaha Rp300 ribu sesuai Pergub atau Perwal," ujarnya.
Martuani menjelaskan, operasi tersebut sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19 di Sumatera Utara.
Selain melakukan penindakan, kata Martuani, pihaknya juga akan memaksimalkan kinerja Bhabinkamtibmas yang ada di desa.
"Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa serta perangkat desa akan berperan menjaga ketangguhan desa selama pandemi Covid-19," ungkapnya.
Ia mengimbau, bagi pelaku usaha untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengundang warga berkerumun.
Hal ini menyusul viralnya kegiatan perekrutan di salah satu swalayan di Medan yang mengabaikan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kantor Sempat Tutup, LPSK Isolasi 11 Staf Positif Covid-19 di Lido
"Kalau untuk kerumunan tentu tidak dibenarkan, harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Kalau lihat di SPN Sampali kami sedang melakukan perekrutan, dan tetap bisa menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang