SuaraSumut.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber mendapat hukuman yang berat.
Hal ini dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj, Selasa (15/9/2020).
"Kita kembalikan (sanksi) kepada penegak hukum, dalam hal ini kepolisian. Kita kan punya perangkat hukum. Bukan domain saya mengatakan sanksi apa. Yang jelas, harus mendapatkan sanksi yang berat," katanya Said Aqil.
Menurut Said Aqil, sanksi berat harus diberikan kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Apalagi kejadian penusukan ulama itu jelas memalukan Indonesia di mata internasional.
Baca Juga: BNPT: Penusuk Syekh Ali Jaber Gangguan Jiwa Sejak 5 Tahun Lalu
"Cukup sekali saja kejadian ini, memalukan. Berita internasional, semua memberitakan, sangat memalukan. Karena selama ini Indonesia terkenal masyarakat Islamnya ramah, santun, bersatu, toleran, moderat," ujarnya.
Ia mengaku, penusukan terhadap Syekh Ali Jaber merupakan tindakan yang biadab dan tidak bermoral. Sebab Islam melarang segala bentuk teror kepada siapapun, terlebih kepada ulama.
"Tindakan biadab, tidak bermoral, tidak punya muru'ah, tidak punya rasa tanggung jawab bahwa apapun, atas nama apapun, siapapun melakukan teror itu dilarang oleh agama Islam. Kepada siapapun, apalagi kepada seorang mubaligh, syekh," ungkap Said.
Apalagi, kata Said, jika tindakan teror tersebut dilakukan atas nama agama maka akan lebih dzalim lagi.
Diketahui, Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Minggu (13/9/2020).
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, Novel: Ada Jenderal Pensiunan Penjilat Istana
Akibat serangan dari pemuda yang belakangan diketahui berinisal AA itu, Syekh Ali Jaber menderita luka tusuk di lengan kanan dan menerima beberapa jahitan berlapis. (Antara)
Berita Terkait
-
Sowan ke Eks Ketum PBNU Said Aqil Siradj, Ridwan Kamil Dapat Wejangan Ini
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang