Kebakaran di gudang PT Indomarco, Tanjung Morawa, Deli Serdang. [Foto admin Instagram @pasdamkar_deliserdang]
SuaraSumut.id - Kebakaran terjadi di Gudang PT Indomarco, Jalan Lintas Medan-Lubuk Pakam, Desa Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (16/9/2020).
Informasi yang diperoleh, kebakaran terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.
Petugas pemadam kebakaran Pemkab Deli Serdang dan Pemko Medan diturunkan ke lokasi untuk memadamkan api.
"Ada 6 mobil damkar Deli Serdang dan 2 damkar Pemko Medan," kata admin akun Instagram @pasdamkar_deliserdang saat dikonfirmasi suara.com.
Setelah berjibaku beberapa jam petugas akhirnya dapat memadamkan api.
"Saat ini api sudah dikuasai....tinggal pendinginan," tulisnya.
Belum diketahui apa penyebab terjadinya kebakaran. Pihak kepolisian juga dikabarkan sudah turun ke lokasi untuk menyelidiki peristiwa itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak