SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial RA (22) warga Desa Lubuk Cabau, Kecamatan V Koto ditangkap polisi.
RA ditangkap karena diduga menyebarkan video konten porno mantan kekasihnya.
Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi mengatakan, RA ditangkap di Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang, Selasa (15/9/2020) sore.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan laporan polisi Nomor : LP/B-351/IX/2020/Reskrim tanggal 15 September 2020.
"Dari RA disita barang bukti satu unit handphone merk Oppo A12 warna hitam," katanya.
Saat diinterogasi, RA mengaku menyebarkan video porno mantan kekasih karena minta untuk dinikahkan dengan mantan kekasihnya itu.
RA diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Pasal 27 ayat (1) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
-
Promo Indomaret Hari Ini 2 Mei 2026, Hemat Minggu Ini 30 Persen
-
Liburan Berubah Mencekam, Bus Rombongan Pelajar Masuk Jurang di Toba
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR
-
Apartemen di Medan Jadi Gudang Vape Narkoba Digerebek, 2 Orang Ditangkap