Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 16 September 2020 | 15:07 WIB
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (Antara/Toyiban)

Selama bekerja di rumah, pemerintah daerah akan tetap membayar tunjangan tambahan penghasilan bagi ASN. (Antara)

Load More