SuaraSumut.id - Kejaksaan Tinggi Sumuatera Utara menangkap tersangka kasus korupsi berinisial SFH.
Ia merupakan buronan kasus Pekerjaan Pembangunan Perumahan Type 36 sebanyak 58 unit di Desa Tulumbaho, Kabupaten Nias pada Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD Nias tahun 2006.
SFH masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2008. Akibat tindakannya, negara merugi sekitar Rp454.476.400
"Yang bersangkutan diamankan di lokasi perkebunan sawit di pinggir hutan sekitar 24 kilometer dari Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Sumut," kata Plt Kasipenkum Kejati Sumut Karya Graham Hutagaol, dilansir dari Antara, Sabtu (19/9/2020).
Tersangka merupakan subjek penyidikan dan telah melarikan diri, sehingga menghambat proses tindak lanjut penanganan perkara tersebut.
"Penyidikan tersangka sempat dihentikan sementara, karena SFH melarikan diri sejak tahun 2008 dan menjadi buron selama 12 tahun," katanya.
Tersangka diamankan Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejati Sumut yang dipimpin langsung Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo.
Saat dilakukan penangkapan tersangka cukup kooperatif dan dibawa langsung ke Kejati Sumut.
"Selanjutnya akan diserahkan ke Kejari Gunung Sitoli untuk dilakukan proses hukum terhadap tersangka," pungkasnya.
Baca Juga: 12 Tahun jadi Buronan Kejaksaan, Samson Tertangkap Saat Mau Mandi di Gubuk
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Tamiang Kembali Dibuka, Warga Bersyukur: Alhamdulillah!
-
224 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik, Ini Kata Menteri Bahlil
-
Konektivitas Aceh Mulai Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat