SuaraSumut.id - Bawaslu Sumut menanggapi soal ucapan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah yang mendoakan Bobby Afif Nasution menjadi Wali Kota Medan.
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan mengaku, belum bisa menyatakan ucapan Musa Rajekshah benar atau salah.
Sebab, belum ada mendapat bukti atas dugaan pelanggaran tersebut. Namun, kata Syafrida, jika benar apa yang dilakukan Musa Rajekshah yang akrab dipanggil Ijeck maka akan ada penegakan hukum.
"Memang kita belum dapat bukti dari doa itu, sehingga belum bisa memberi penilaian. Jika ada pejabat negara, pejabat daerah, termasuk gubernur, bupati, wali kota dan wakilnya, hingga pejabat BUMN, kepala desa, sesuai Pasal 71 UU No 10 Tahun 2016 dilarang melakukan perbuatan yang berakibat menguntungkan atau merugikan salah satu calon," kata Syafrida, Jumat (18/9/2020).
Syafrida mengatakan, jabatan politik bersifat melekat dan jika seorang pejabat akan mendukung salah satu pasangan calon maka diwajibkan untuk mengajukan cuti.
"Jika nanti kita dapati adanya pelanggaran, tentunya akan kita proses. Tapi kan harus diingat, saat ini kan tahapan masih pendaftaran bakal calon. Terkait konteks persoalan Musa Rajeckshah, itu kan hari kerja, jabatan politik itu melekat, kecuali saat masa kampanye, yang bersangkutan mengajukan cuti," ungkapnya.
Meski Ketua PMI Medan itu dalam acara bertindak bukan sebagai Wagub Sumut, namun sulit membedakan jabatannya tersebut.
Bawaslu akan mendalami dugaan pelanggaran itu dengan mengumpulkan bukti, dan menelaah secara aturan yang berlaku sesuai Undang-Undang No 10 Tahun 2016.
Diberitakan, Musa Rajekshah mendoakan Bobby Nasution pada acara HUT ke-75 PMI yang di gelar di Kantor PMI Sumut.
Baca Juga: Bahas Pilkada di Kantor Mahfud MD, KPU dan Bawaslu Dorong Kampanye Daring
"Bobby Nasution adalah keluarga besar PMI Medan, kita doakan Insya Allah menjadi wali kota Medan. Bobby hadir ini memang waktu yang tepat," kata Ijeck.
Ia juga mengukuhkan menantu Presiden Joko Widodo menjadi relawan PMI. Bobby juga diajak berkeliling melihat fasilitas yang ada di PMI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus