SuaraSumut.id - Pemerintah Kota Medan mengajak masyarakat mengoptimalkan penerapan protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas di manapun sehingga penularan Covid-19 di daerah itu dapat diputus.
Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution di Medan dilansir Antara, Sabtu (19/9/2020), mengatakan meskipun tertib dalam menggunakan masker, masih ada kemungkinan tertular Covid-19, apalagi tidak menggunakan masker maka rIsiko tertular semakin tinggi
"Karena itu saya mengimbau masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan di manapun berada," katanya.
Pemkot Medan telah mengeluarkan dua Peraturan wali kota untuk menangani Covid-19, yakni Perwal Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan
Perwal Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Baca Juga: Positif Covid-19, Camat Kelapa Gading Akan Dimakamkan di TPU Pondok Rangon
Penerapan kedua perwal itu, kata dia, terus diupayakan seoptimal mungkin dengan menggelar razia masker di tempat-tempat keramaian.
Selain itu, Pemkot Medan telah menyiapkan tempat karantina secara gratis bagi masyarakat yang rumahnya tidak layak menjadi tempat karantina.
"Berbagai upaya terus kita lakukan agar penularan Covid-19 di Kota Medan segera berakhir. Kita tidak bisa membiarkan ini terus terjadi, harus ada upaya dari kita semua untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 agar kita dapat kembali hidup normal," katanya.
Ia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya menghentikan penularan virus corona jenis baru itu.
"Tetap terapkan protokol kesehatan di manapun kita berada, dan segera berobat apabila kita merasakan gejala tertular Covid-19 sehingga dapat cepat diobati. Ini bukanlah aib tetapi penyakit yang dapat disembuhkan," katanya.
Baca Juga: Studi Irlandia: Banyak Mantan Pasien Covid-19 Mengalami Kelelahan Akut
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Saat Shin Tae-yong Bertaruh Nyawa: Penyakit Kronis Saya Memburuk
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur