Andi Ahmad S
Minggu, 03 Mei 2026 | 19:19 WIB
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan di Tol Tebing Tinggi-Indrapura. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Ambulans menabrak bagian belakang truk di Tol Tebing Tinggi-Indrapura pada Sabtu, 2 Mei 2026, pukul 11.10 WIB.
  • Dua orang penumpang ambulans meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di jalur B KM 89 tersebut.
  • Unit Gakkum Polres Tebing Tinggi sedang menyelidiki penyebab kecelakaan yang mengakibatkan kerugian materiil sekitar Rp30 juta itu.

SuaraSumut.id - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi di ruas Jalan Tol Tebing Tinggi–Indrapura, Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 11.10 WIB.

Kecelakaan dahsyat ini melibatkan satu unit truk Fuso dan satu unit mobil Suzuki APV yang difungsikan sebagai ambulans. Akibat kejadian yang memilukan tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia, menambah daftar panjang korban jiwa di jalan raya.

Peristiwa nahas tersebut terjadi tepatnya di KM 89 jalur B, arah Indrapura menuju Medan, pada kondisi jalan lurus dan cuaca cerah.

Berdasarkan laporan petugas di lapangan, kecelakaan bermula saat ambulans Suzuki APV dengan nomor polisi BM 1873 AAE melaju di jalur cepat.

Diduga, pengemudi ambulans kehilangan konsentrasi sehingga kendaraan yang dikemudikannya menabrak bagian belakang sebelah kanan truk Fuso BM 9968 AO yang berada di jalur lambat. Benturan keras menyebabkan ambulans mengalami kerusakan parah, terutama di bagian kiri kendaraan.

Dalam kecelakaan tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Kecelakaan mengakibatkan 2 (penumpang ambulans) korban jiwa," kata Kasatlantas Polres Tebing Tinggi AKP Lidya, ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu 3 Mei 2026.

Kedua korban adalah Frankie Hutagalung dan Elisa, seorang ibu rumah tangga asal Sei Rampah. Sementara satu korban lainnya, William, yang merupakan jenazah yang sedang dibawa untuk proses kremasi di Medan, turut menjadi korban dalam insiden tersebut.

Selain korban meninggal, pengemudi ambulans bernama Arfin Hutauruk dilaporkan mengalami syok dan luka ringan pada bagian kaki. Ia diketahui merupakan warga Jalan Damai, Pekanbaru.

Baca Juga: Warga di Sumut Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Cukup Lengkapi 3 Syarat Ini

Sementara itu, pengemudi truk Fuso bernama Richard Manalu (44), warga Siak, Pekanbaru, tidak dilaporkan mengalami luka serius.

AKP Lidya menjelaskan petugas dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sumatera Utara bersama Unit Gakkum Polres Tebing Tinggi segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan.

"Proses evakuasi korban, pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), serta pengaturan arus lalu lintas langsung dilakukan guna menghindari kemacetan panjang di ruas tol tersebut," ucapnya.

Sejumlah saksi di lokasi, termasuk petugas tol dan tenaga medis, turut memberikan keterangan untuk membantu proses penyelidikan. Barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat serta dokumen kendaraan telah diamankan oleh pihak berwenang.

Akibat kecelakaan ini, kerugian materil diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Gakkum Polres Tebing Tinggi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kontributor : M Aribowo

Load More