Suhardiman
Rabu, 29 April 2026 | 11:09 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution saat meninjau jalan di Sipiongot, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta). [Diskominfo Sumut]
Baca 10 detik
  • Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran Rp158 miliar untuk memperbaiki ruas jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tj Sarang sepanjang 26 kilometer.
  • Proyek perbaikan jalan tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap selama dua tahun, yakni pada periode 2026 hingga 2027.
  • Tahap awal dimulai tahun 2026 dengan anggaran Rp60 miliar untuk menangani 10 kilometer jalan yang kondisinya rusak berat.

SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan ruas jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tj Sarang, mulai akan diperbaiki tahun ini. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp158 Miliar.

Saat ini, proses perbaikan masih dalam tahap tender. Pengerjaan direncanakan berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2027, dengan total panjang penanganan mencapai 26 kilometer.

"Tahun ini 10 Km dan masih dalam proses tender sekarang, awal Juni direncanakan akan mulai kontraknya, kemudian akan dilanjutkan tahun depan sepanjang 16 Km," kata Kepala Dinas BMBK Sumut, Chandra Dalimunthe, kemarin.

Untuk tahap pertama pada 2026, Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sekitar Rp60 miliar guna memperbaiki 10 kilometer jalan. Sementara pada 2027, disiapkan anggaran sebesar Rp98,460 miliar untuk penanganan lanjutan sepanjang 16 kilometer.

"Kita membuatnya dalam dua tahap, tahun ini Rp60 miliar dan di tahun depan Rp98 miliar lebih karena keterbatasan anggaran kita,” sambung Chandra.

Ruas jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tj Sarang telah lama dikeluhkan masyarakat karena memiliki tingkat lalu lintas yang tinggi, namun sebagian besar kondisinya rusak berat.

"Pak Gubernur mengerti jalan ini sangat penting bagi masyarakat, karena itu beliau memerintahkan kami untuk segera melakukan perbaikan, tetapi tentu ada mekanisme yang harus kita lalui," kata Chandra.

Load More