- Anggota DPRD Medan berinisial AT resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
- Kasus bermula dari laporan Robin mengenai insiden penganiayaan di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat, 5 Juni 2026.
- Polisi telah memeriksa AT yang memenuhi panggilan penyidik, namun belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan tersangka.
SuaraSumut.id - Seorang anggota DPRD Medan berinisial AT ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan. Penetapan status tersangka dilakukan setelah petugas Satreskrim Polrestabes Medan melakukan serangkaian penyelidikan.
Perkara ini berawal dari laporan yang dibuat Robin terkait insiden yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026).
Dalam laporannya, Robin menuding AT melakukan dugaan penganiayaan secara bersama-sama bersama anak dan istrinya usai terjadi perselisihan di depan rumah terlapor.
Berdasarkan keterangan pelapor, cekcok dipicu ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur hingga menimbulkan suara. Kondisi itu disebut memancing emosi AT dan berujung pada pertengkaran.
Robin mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar di bagian wajah dan lengan.
Ia juga menyebut keluarganya kembali didatangi pihak terlapor setelah dirinya tiba di rumah. Korban lalu membuat laporan ke pihak berwajib.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti, penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan dugaan tindak pidana.
Seiring perkembangan penanganan perkara, polisi akhirnya menetapkan AT sebagai tersangka. Politikus tersebut juga telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dengan status barunya.
“Sudah tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Rabu 29 Juli 2026.
Baca Juga: 2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi
Meski demikian, kepolisian belum membeberkan apakah AT langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Adrian mengatakan seluruh perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi ke masyarakat.
"Nanti akan kami sampaikan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Rentetan Aksi Main Hakim Sendiri Berujung Maut, DPR Soroti Krisis Kepercayaan pada Hukum
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Anggota Kodam Cenderawasih Tewas Dikeroyok di Tangerang, 7 Orang Jadi Tersangka
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan