- Anggota DPRD Medan berinisial AT resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan oleh Satreskrim Polrestabes Medan.
- Kasus bermula dari laporan Robin mengenai insiden penganiayaan di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat, 5 Juni 2026.
- Polisi telah memeriksa AT yang memenuhi panggilan penyidik, namun belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan tersangka.
SuaraSumut.id - Seorang anggota DPRD Medan berinisial AT ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan. Penetapan status tersangka dilakukan setelah petugas Satreskrim Polrestabes Medan melakukan serangkaian penyelidikan.
Perkara ini berawal dari laporan yang dibuat Robin terkait insiden yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026).
Dalam laporannya, Robin menuding AT melakukan dugaan penganiayaan secara bersama-sama bersama anak dan istrinya usai terjadi perselisihan di depan rumah terlapor.
Berdasarkan keterangan pelapor, cekcok dipicu ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur hingga menimbulkan suara. Kondisi itu disebut memancing emosi AT dan berujung pada pertengkaran.
Robin mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar di bagian wajah dan lengan.
Ia juga menyebut keluarganya kembali didatangi pihak terlapor setelah dirinya tiba di rumah. Korban lalu membuat laporan ke pihak berwajib.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti, penyidik meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan dugaan tindak pidana.
Seiring perkembangan penanganan perkara, polisi akhirnya menetapkan AT sebagai tersangka. Politikus tersebut juga telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dengan status barunya.
“Sudah tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Rabu 29 Juli 2026.
Baca Juga: 2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi
Meski demikian, kepolisian belum membeberkan apakah AT langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Adrian mengatakan seluruh perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi ke masyarakat.
"Nanti akan kami sampaikan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
3 Warga SAD Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Jambi, Polisi: Proses Sesuai Hukum
-
Polisi Bantah Pengeroyok Pedagang Pejompongan Kelompok Tertentu, Minta Publik Tak Spekulasi
-
Sketsa Wajah Rampung, Polisi Kantongi Hasil Visum Korban Pengeroyokan di Pejompongan
-
Diungkap Polisi, Ini Tampang 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Pejompongan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang