- Polrestabes Medan menangkap dua tersangka berinisial WP dan S yang merampok serta menganiaya korban pada 30 Juli 2026.
- Komplotan tersebut menjebak korbannya melalui aplikasi kencan Grindr di sebuah rumah wilayah Medan Perjuangan untuk melakukan pemerasan.
- Sindikat ini diduga telah beraksi di puluhan lokasi di Medan dan polisi masih memburu pelaku lainnya.
SuaraSumut.id - Polisi membongkar sindikat perampok yang diduga menjebak korbannya melalui aplikasi kencan sesama jenis, Grindr.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku dan menduga komplotan itu telah beraksi di puluhan lokasi di Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan kedua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial WP (28) dan S (31). Keduanya ditangkap dalam operasi yang dilakukan Tim Khusus JCS bersama Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.
Ia menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang datang ke sebuah rumah di Jalan Pimpinan Gang Mawar, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Kamis (30/7/2026), untuk menemui seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi Grindr.
Namun, sesaat setelah bertemu, korban didatangi sekelompok orang yang menuduhnya sebagai pengedar narkoba. Tak hanya itu, korban juga dituduh hendak melakukan hubungan sesama jenis sambil direkam dan diancam akan diarak keliling kampung.
Dalam kondisi tertekan, korban diduga dianiaya hingga mengalami sejumlah luka. Para pelaku kemudian merampas satu unit iPhone 15 serta uang tunai Rp350 ribu milik korban.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat. Sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Adrian kepada SuaraSumut.id, Selasa 4 Agustus 2026
Pelaku pertama, kata Kasat, ditangkap pada Sabtu (1/8/2026) dini hari. Dari hasil interogasi, ia mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut bersama sejumlah rekannya.
Selanjutnya, masih Adrian menjelaskan, pada Minggu (2/8/2026) malam, polisi kembali menangkap pelaku lainnya.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku disebut berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur sebelum membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari pemeriksaan, polisi menduga sindikat tersebut telah menjalankan modus serupa di banyak lokasi.
"Salah satu pelaku bahkan mengaku baru bergabung pada Juni 2026, namun telah ikut dalam 21 aksi di sejumlah rumah sewa yang dijadikan lokasi penjebakan korban," katanya.
Selain merampas telepon genggam dan uang tunai, pelaku juga diduga menggunakan data pribadi korban untuk mengajukan pinjaman online hingga puluhan juta rupiah.
AKBP Adrian mengungkapkan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga jumlah tempat kejadian perkara (TKP) mencapai sekitar 30 lokasi. Polisi juga masih memburu sejumlah anggota komplotan yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam pengungkapan ini, lanjutnya menerangkan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi dan uang tunai sebesar Rp1,7 juta.
Berita Terkait
-
Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship
-
Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup
-
Sambil Menjalani Rawat Inap, Taktik Persija Saat Hadapi PSMS Medan Tetap dari Shin Tae-yong
-
Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama
-
Sampai Harus Rawat Inap, Berikut Kondisi Shin Tae-yong yang Sedang Sakit
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Pria di Medan Ditemukan Tewas dalam Gorong-gorong, Diduga Hendak Curi Kabel
-
Eks Wali Kota Sibolga Resmi Ditahan di Kasus Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Cara Memilih Powerbank yang Bagus dan Baik 2026, Jangan Asal Lihat Kapasitas!
-
Gerindra Klaim Polisi yang Tangkap Kadernya di Jatim Dimutasi karena Diduga Minta Uang
-
Komplotan Pencuri Motor Modus Tabrak Adik Ditangkap, Beraksi di 50 TKP Sumut