Suhardiman
Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB
Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu. [Ist]
Baca 10 detik
  • Kakanwil Imigrasi Sumut mengunjungi Bupati Labuhanbatu pada 30 April 2026 untuk merencanakan transformasi ULP menjadi Kantor Imigrasi.
  • Peningkatan status kantor dilakukan guna melayani tingginya permintaan paspor yang mencapai 7.500 pemohon sepanjang tahun 2025 lalu.
  • Pemerintah daerah berkomitmen mendukung pembentukan kantor baru untuk memangkas birokrasi, meningkatkan investasi, serta mempermudah layanan bagi masyarakat setempat.

SuaraSumut.id - Langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kembali dijajaki oleh jajaran Imigrasi Sumut. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Labuhanbatu, pada Kamis, 30 April 2026.

Kehadiran Kakanwil didampingi oleh Kabag TUM Gelora Adil Ginting, Kabid Doklanintaltuskim Arauna Giovanni, serta jajaran pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.

Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka membahas rencana transformasi Unit Layanan Paspor (ULP) Lahuhanbatu menjadi Kantor Imigrasi Labuhanbatu.

Dalam pertemuan ini, Parlindungan mengungkapkan bahwa tingginya kebutuhan masyarakat akan dokumen perjalanan menjadi alasan utama urgensi peningkatan status kantor ini. Tercatat sepanjang tahun 2025, ULP Labuhanbatu telah melayani lebih dari 7.500 pemohon paspor.

"Selama ini, operasional layanan masih berada di bawah naungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, sehingga pembentukan kantor baru dinilai akan sangat signifikan dalam memangkas birokrasi dan waktu tunggu bagi warga sekitar," katanya.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyambut baik inisiasi ini dan berkomitmen penuh untuk mendukung penyediaan aset, sumber daya manusia, serta kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.

Rencananya, Kantor Imigrasi Labuhanbatu nantinya akan menaungi wilayah kerja yang mencakup dua kabupaten sekaligus, yaitu Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan.

Wakil Bupati H. Jamri S.T., menegaskan bahwa keberadaan Kantor Imigrasi ini bukan sekadar urusan administratif paspor bagi jamaah umrah yang antusiasmenya sangat tinggi, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

Melalui pengawasan dan layanan bagi orang asing yang lebih optimal, pemerintah daerah optimis hal ini akan menarik minat investor masuk ke wilayah Labuhanbatu. Kehadiran kantor imigrasi ini diyakini akan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor investasi.

Menutup pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyatakan dukungan 100 persen terhadap rencana ini. Sinergi antara Kanwil Ditjenim Sumut dan Pemerintah Daerah Labuhanbatu diharapkan dapat segera terealisasi agar masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan keimigrasian yang prima.

Hal ini sejalan dengan amanat Menteri Imipas Agus Andrianto yang tertuang dalam 15 Program Aksi Kemenimipas dan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko yang mengedepankan visi Imigrasi untuk Rakyat.

Transformasi ini menjadi bukti nyata komitmen Imigrasi Sumut dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih transparan bagi masyarakat di Sumatera Utara.

Load More