- OJK Provinsi Aceh membuka lowongan pekerjaan posisi sekretaris khusus bagi wanita dengan batas usia maksimal 35 tahun.
- Pelamar wajib memenuhi kriteria pendidikan S1/D4 dengan IPK minimal 3,00 serta memiliki keterampilan teknis dan bahasa Inggris.
- Berkas lamaran dikirimkan melalui email atau fisik ke kantor OJK Aceh paling lambat pada tanggal 2 Mei 2026.
SuaraSumut.id - Buat kamu yang lagi cari kerja atau mau upgrade karier, kabar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh sayang untuk dilewatkan. OJK Aceh membuka lowongan kerja untuk posisi Sekretaris.
Posisi ini menjadi salah satu peluang paling menarik bagi perempuan yang memenuhi sejumlah persyaratan, baik dari sisi pendidikan hingga penampilan.
Kriteria Pelamar
Dilihat dari akun instgram @lokersumutaceh, berikut kriteria yang wajib dipenuhi untuk melamar lowongan sekretaris OJK Aceh 2026:
- Wanita dengan usia maksimal 35 tahun
- Berpenampilan menarik
- IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00
- Lulusan S1/D4 dari berbagai disiplin ilmu
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office
- Mampu mengoperasikan Canva
- Lancar berbahasa Inggris
- Memiliki tinggi dan berat badan proporsional
Dokumen Lamaran
Pelamar wajib menyiapkan dokumen lamaran dalam bentuk softcopy yang digabungkan dalam satu file PDF.
Dokumen meliputi surat lamaran, CV, KTP, ijazah dan transkrip nilai, pas foto, serta surat pengalaman kerja.
Berkas lamaran dikirim ke email rizal.fahmi@ojk.go.id. Setelah mengirimkan lamaran, pelamar diminta melakukan konfirmasi melalui WhatsApp.
Pelamar juga bisa mengirimkan berkas hardcopy dalam satu amplop cokelat ke Kantor OJK Provinsi Aceh. Batas akhir pengiriman lamaran ditetapkan hingga 2 Mei 2026.
Berita Terkait
-
Perbanas: Perbankan Nasional Tetap Sehat, Kredit Tumbuh Hampir 10 Persen
-
TAFS Bungkam saat OJK Soroti Dugaan Kekerasan Matel Hingga Ancam Sanksi Administratif
-
Bos OJK Beberkan Pendorong IHSG Mulai Rebound, Ini Obat Kuatnya
-
OJK Redakan Isu Panas Ekonomi Indonesia, 'Sell Indonesia' Jadi Sorotan Investor
-
OJK Panggil PT Toyota Astra Financial Services, Apa Kasusnya?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat