- OJK Provinsi Aceh membuka lowongan pekerjaan posisi sekretaris khusus bagi wanita dengan batas usia maksimal 35 tahun.
- Pelamar wajib memenuhi kriteria pendidikan S1/D4 dengan IPK minimal 3,00 serta memiliki keterampilan teknis dan bahasa Inggris.
- Berkas lamaran dikirimkan melalui email atau fisik ke kantor OJK Aceh paling lambat pada tanggal 2 Mei 2026.
SuaraSumut.id - Buat kamu yang lagi cari kerja atau mau upgrade karier, kabar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh sayang untuk dilewatkan. OJK Aceh membuka lowongan kerja untuk posisi Sekretaris.
Posisi ini menjadi salah satu peluang paling menarik bagi perempuan yang memenuhi sejumlah persyaratan, baik dari sisi pendidikan hingga penampilan.
Kriteria Pelamar
Dilihat dari akun instgram @lokersumutaceh, berikut kriteria yang wajib dipenuhi untuk melamar lowongan sekretaris OJK Aceh 2026:
- Wanita dengan usia maksimal 35 tahun
- Berpenampilan menarik
- IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00
- Lulusan S1/D4 dari berbagai disiplin ilmu
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office
- Mampu mengoperasikan Canva
- Lancar berbahasa Inggris
- Memiliki tinggi dan berat badan proporsional
Dokumen Lamaran
Pelamar wajib menyiapkan dokumen lamaran dalam bentuk softcopy yang digabungkan dalam satu file PDF.
Dokumen meliputi surat lamaran, CV, KTP, ijazah dan transkrip nilai, pas foto, serta surat pengalaman kerja.
Berkas lamaran dikirim ke email rizal.fahmi@ojk.go.id. Setelah mengirimkan lamaran, pelamar diminta melakukan konfirmasi melalui WhatsApp.
Pelamar juga bisa mengirimkan berkas hardcopy dalam satu amplop cokelat ke Kantor OJK Provinsi Aceh. Batas akhir pengiriman lamaran ditetapkan hingga 2 Mei 2026.
Berita Terkait
-
Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global
-
86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar
-
Perusahaan Korsel Buka Loker, 2.000 Warga RI Berebut Masuk
-
OJK Optimisme Industri Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
-
PayLater Makin Diminati, Platform Jangan Asal Approve
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang