SuaraSumut.id - Sedikitnya lima unit rumah di Langkat, Sumatera Utara terbakar, Senin (21/9/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kebakaran terjadi di Dusun 1, Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Kebakaran diduga mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah.
"Benar kebakaran rumah warga dini hari tadi," kata Kepala Desa Jaring Halus H Usman, dari Jaring Halus Secanggang, seperti dilansir dari Antara, Senin (21/9/2020).
Ia mengatakan, api diduga berasal dari salah satu rumah yang terbakar.
Pemadaman api dilakukan oleh warga dengan alat seadanya, karena desa itu berada di pesisir pantai.
Rumah warga yang terbakar adalah Yahya/Jayak (59), Dodi (40), Ilyas Abas (60), Hablil (42), dan Sabariah (50).
Pihaknya berharap ada bantuan dari Pemkab Langkat guna meringangkan beban korban kebakaran.
Baca Juga: Lantai 3 Gedung Kemensos RI Dilalap Si Jago Merah Dini Hari Tadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Ratas dengan Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Bencana Sumatera
-
Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen Aceh
-
Lintasarta Kirim Starlink Gratis ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumut dan Aceh
-
4 Sepatu Lari Eiger untuk Menaklukkan Trek dengan Nyaman
-
4 Sepatu Hiking Ringan dan Anti Licin untuk Pendaki Pemula