SuaraSumut.id - Kodam I Bukit Barisan memastikan akan melakukan proses hukum terhadap oknum TNI yang diduga terlibat kasus pembunuhan Jefri Wijaya (39).
Demikian dikatakan Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan (Kapendam) Kolonel Inf Zeni Djunaidhi kepada Suara.com, Jumat (25/9/2020).
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam I Bukit Barisan dan sedang diperiksa untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut," katanya.
Zeni Djunaidhi mengatakan, jika terbukti bersalah maka oknum anggota Denpom I/5 Medan berinisial Koptu S akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jika terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus tersebut, sesuai dengan arahan Bapak Pangdam I Bukit Barisan, maka yang bersangkutan akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Diberitakan, Polda Sumut menangkap tersangka pembunuhan Jefri Wijaya, yang mayatnya ditemukan di jurang Berastagi, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Pembunuhan tersebut dipicu utang judi online. Tujuh tersangka ditangkap dan lainnya masih dalam pegejaran.
Para tersangka yang ditangkap, yaitu Edi Siswanto, Handi, Muhammad Dandi, Selamat Nurdin alias Tukak, Bagus Arianto dan Arif. Sedangkan satu tersangka sedang dilakukan pengembangan.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Gubernur Khofifah Marah, Kondisi Pandemi Warganya Banyak Main Togel Online
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut