SuaraSumut.id - Kodam I Bukit Barisan memastikan akan melakukan proses hukum terhadap oknum TNI yang diduga terlibat kasus pembunuhan Jefri Wijaya (39).
Demikian dikatakan Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan (Kapendam) Kolonel Inf Zeni Djunaidhi kepada Suara.com, Jumat (25/9/2020).
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam I Bukit Barisan dan sedang diperiksa untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut," katanya.
Zeni Djunaidhi mengatakan, jika terbukti bersalah maka oknum anggota Denpom I/5 Medan berinisial Koptu S akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jika terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus tersebut, sesuai dengan arahan Bapak Pangdam I Bukit Barisan, maka yang bersangkutan akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Diberitakan, Polda Sumut menangkap tersangka pembunuhan Jefri Wijaya, yang mayatnya ditemukan di jurang Berastagi, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Pembunuhan tersebut dipicu utang judi online. Tujuh tersangka ditangkap dan lainnya masih dalam pegejaran.
Para tersangka yang ditangkap, yaitu Edi Siswanto, Handi, Muhammad Dandi, Selamat Nurdin alias Tukak, Bagus Arianto dan Arif. Sedangkan satu tersangka sedang dilakukan pengembangan.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Gubernur Khofifah Marah, Kondisi Pandemi Warganya Banyak Main Togel Online
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya