SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara memeriksa tiga tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut tahun 2018.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan pemeriksaan ketiga tersangka tersebut.
MP Nainggolan mengatakan, direktur PT Multi Bisnis Perkasa berinisial JS dimintai keterangan pada Selasa (15/9/2020).
"Dua tersangka, yaitu S sebagai Rektor UIN Sumut, dan SS Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UIN Sumut juga sudah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut," kata MP Nainggolan dilansir dari Antara, Minggu (27/9/2020).
Nainggolan menyebut, saat ini penyidik sedang merampungkan berkas perkara ketiga tersangka.
"Jika berkas perkara itu telah selesai, maka secepatnya akan dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut Tahun Ajaran 2018.
Penetapan ketiga tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.
Kemudian hasil audit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Langkat, Pengendara Motor Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 29 April 2026, Frozen Food Harga Spesial
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran
-
Catut Nama OJK, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Malahayati