SuaraSumut.id - Ariandi (46) dan Ilias Husain (50) masih bernasib baik dari rekannya Syukri yang ditembak mati petugas. Meski demikian, ancaman hukuman mati menghantui mereka.
Mereka ditangkap dalam kasus dugaan narkoba jenis sabu. Polisi menyita barang bukti 7 Kg sabu dari mereka.
Saat dihadirkan dalam paparan di Halaman Mako Polrestabes Medan, Jumat (25/9/2020), kedua hanya bisa tertunduk dengan muka kusam.
Kepada Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, mereka mengaku mendapat keuntungan dari setiap penjualan sabu dengan besaran yang berbeda-beda.
Ilias mengaku, sudah 4 kali menjual narkoba meski dan sempat menjadi pengedar pada 2010 dan tertangkap.
"Ini baru empat kali pak, sempat berhenti 2010 karena tertangkap. Setelah itu, sempat ke Malaysia merantau. Lalu pulang baru main (jual sabu) lagi," katanya.
Ilias mengatakan, sabu itu mereka beli dari Nurdin Rp 300 juta. Setelah semua sabu terjual, mereka mendapat keuntungan Rp 40 juta setiap satu kilogramnya.
"Saya dapat bagian Rp 5 juta kalau jual setiap satu kilogram. Sisanya Rp 35 juta untuk Ariandi," kata Ilias Husain.
Ia mengatakan, uang hasil berjualan sabu digunakan untuk menghidupi anak dan keluarga.
Meski Ilias sadar barang tersebut dapat merusak dan berisiko, Ilias mengaku tergiur dengan keuntungan yang diperoleh. Ilias juga melarang anggota keluarganya untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Pengamat : Anggota Dewan Residivis Ditangkap BNN, PKPU Perlu Direvisi!
"Saya larang lah pak (pakai narkoba) karena saya juga tidak Mae (pakai)," kata Ilias.
"Kalau bapaknya jual Mie Ayam, berarti anaknya boleh dong makan Mie Ayam? tanya Riko.
"Enggak boleh, itu saya larang pak, tapi karena dia sudah besar, kalau Mae (pakai) narkoba mau gimana lagi," jelasnya.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya pengedar narkoba di Jalan Bhayangkara Medan, Minggu (20/9/2020).
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Ariandi dan Ilias. Dari keduanya disita 2000 gram sabu.
"Keduanya mengaku mendapat narkoba dari tersangka Nurdin (DPO) yang berada di Malaysia. Mereka mengatakan jika ada satu tersangka lain yang menerima barang haram tersebut," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari