SuaraSumut.id - Ariandi (46) dan Ilias Husain (50) masih bernasib baik dari rekannya Syukri yang ditembak mati petugas. Meski demikian, ancaman hukuman mati menghantui mereka.
Mereka ditangkap dalam kasus dugaan narkoba jenis sabu. Polisi menyita barang bukti 7 Kg sabu dari mereka.
Saat dihadirkan dalam paparan di Halaman Mako Polrestabes Medan, Jumat (25/9/2020), kedua hanya bisa tertunduk dengan muka kusam.
Kepada Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, mereka mengaku mendapat keuntungan dari setiap penjualan sabu dengan besaran yang berbeda-beda.
Ilias mengaku, sudah 4 kali menjual narkoba meski dan sempat menjadi pengedar pada 2010 dan tertangkap.
"Ini baru empat kali pak, sempat berhenti 2010 karena tertangkap. Setelah itu, sempat ke Malaysia merantau. Lalu pulang baru main (jual sabu) lagi," katanya.
Ilias mengatakan, sabu itu mereka beli dari Nurdin Rp 300 juta. Setelah semua sabu terjual, mereka mendapat keuntungan Rp 40 juta setiap satu kilogramnya.
"Saya dapat bagian Rp 5 juta kalau jual setiap satu kilogram. Sisanya Rp 35 juta untuk Ariandi," kata Ilias Husain.
Ia mengatakan, uang hasil berjualan sabu digunakan untuk menghidupi anak dan keluarga.
Meski Ilias sadar barang tersebut dapat merusak dan berisiko, Ilias mengaku tergiur dengan keuntungan yang diperoleh. Ilias juga melarang anggota keluarganya untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Pengamat : Anggota Dewan Residivis Ditangkap BNN, PKPU Perlu Direvisi!
"Saya larang lah pak (pakai narkoba) karena saya juga tidak Mae (pakai)," kata Ilias.
"Kalau bapaknya jual Mie Ayam, berarti anaknya boleh dong makan Mie Ayam? tanya Riko.
"Enggak boleh, itu saya larang pak, tapi karena dia sudah besar, kalau Mae (pakai) narkoba mau gimana lagi," jelasnya.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya pengedar narkoba di Jalan Bhayangkara Medan, Minggu (20/9/2020).
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Ariandi dan Ilias. Dari keduanya disita 2000 gram sabu.
"Keduanya mengaku mendapat narkoba dari tersangka Nurdin (DPO) yang berada di Malaysia. Mereka mengatakan jika ada satu tersangka lain yang menerima barang haram tersebut," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir