SuaraSumut.id - Ariandi (46) dan Ilias Husain (50) masih bernasib baik dari rekannya Syukri yang ditembak mati petugas. Meski demikian, ancaman hukuman mati menghantui mereka.
Mereka ditangkap dalam kasus dugaan narkoba jenis sabu. Polisi menyita barang bukti 7 Kg sabu dari mereka.
Saat dihadirkan dalam paparan di Halaman Mako Polrestabes Medan, Jumat (25/9/2020), kedua hanya bisa tertunduk dengan muka kusam.
Kepada Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, mereka mengaku mendapat keuntungan dari setiap penjualan sabu dengan besaran yang berbeda-beda.
Ilias mengaku, sudah 4 kali menjual narkoba meski dan sempat menjadi pengedar pada 2010 dan tertangkap.
"Ini baru empat kali pak, sempat berhenti 2010 karena tertangkap. Setelah itu, sempat ke Malaysia merantau. Lalu pulang baru main (jual sabu) lagi," katanya.
Ilias mengatakan, sabu itu mereka beli dari Nurdin Rp 300 juta. Setelah semua sabu terjual, mereka mendapat keuntungan Rp 40 juta setiap satu kilogramnya.
"Saya dapat bagian Rp 5 juta kalau jual setiap satu kilogram. Sisanya Rp 35 juta untuk Ariandi," kata Ilias Husain.
Ia mengatakan, uang hasil berjualan sabu digunakan untuk menghidupi anak dan keluarga.
Meski Ilias sadar barang tersebut dapat merusak dan berisiko, Ilias mengaku tergiur dengan keuntungan yang diperoleh. Ilias juga melarang anggota keluarganya untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Pengamat : Anggota Dewan Residivis Ditangkap BNN, PKPU Perlu Direvisi!
"Saya larang lah pak (pakai narkoba) karena saya juga tidak Mae (pakai)," kata Ilias.
"Kalau bapaknya jual Mie Ayam, berarti anaknya boleh dong makan Mie Ayam? tanya Riko.
"Enggak boleh, itu saya larang pak, tapi karena dia sudah besar, kalau Mae (pakai) narkoba mau gimana lagi," jelasnya.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya pengedar narkoba di Jalan Bhayangkara Medan, Minggu (20/9/2020).
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Ariandi dan Ilias. Dari keduanya disita 2000 gram sabu.
"Keduanya mengaku mendapat narkoba dari tersangka Nurdin (DPO) yang berada di Malaysia. Mereka mengatakan jika ada satu tersangka lain yang menerima barang haram tersebut," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana