SuaraSumut.id - Ariandi (46) dan Ilias Husain (50) masih bernasib baik dari rekannya Syukri yang ditembak mati petugas. Meski demikian, ancaman hukuman mati menghantui mereka.
Mereka ditangkap dalam kasus dugaan narkoba jenis sabu. Polisi menyita barang bukti 7 Kg sabu dari mereka.
Saat dihadirkan dalam paparan di Halaman Mako Polrestabes Medan, Jumat (25/9/2020), kedua hanya bisa tertunduk dengan muka kusam.
Kepada Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, mereka mengaku mendapat keuntungan dari setiap penjualan sabu dengan besaran yang berbeda-beda.
Ilias mengaku, sudah 4 kali menjual narkoba meski dan sempat menjadi pengedar pada 2010 dan tertangkap.
"Ini baru empat kali pak, sempat berhenti 2010 karena tertangkap. Setelah itu, sempat ke Malaysia merantau. Lalu pulang baru main (jual sabu) lagi," katanya.
Ilias mengatakan, sabu itu mereka beli dari Nurdin Rp 300 juta. Setelah semua sabu terjual, mereka mendapat keuntungan Rp 40 juta setiap satu kilogramnya.
"Saya dapat bagian Rp 5 juta kalau jual setiap satu kilogram. Sisanya Rp 35 juta untuk Ariandi," kata Ilias Husain.
Ia mengatakan, uang hasil berjualan sabu digunakan untuk menghidupi anak dan keluarga.
Meski Ilias sadar barang tersebut dapat merusak dan berisiko, Ilias mengaku tergiur dengan keuntungan yang diperoleh. Ilias juga melarang anggota keluarganya untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Pengamat : Anggota Dewan Residivis Ditangkap BNN, PKPU Perlu Direvisi!
"Saya larang lah pak (pakai narkoba) karena saya juga tidak Mae (pakai)," kata Ilias.
"Kalau bapaknya jual Mie Ayam, berarti anaknya boleh dong makan Mie Ayam? tanya Riko.
"Enggak boleh, itu saya larang pak, tapi karena dia sudah besar, kalau Mae (pakai) narkoba mau gimana lagi," jelasnya.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya pengedar narkoba di Jalan Bhayangkara Medan, Minggu (20/9/2020).
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Ariandi dan Ilias. Dari keduanya disita 2000 gram sabu.
"Keduanya mengaku mendapat narkoba dari tersangka Nurdin (DPO) yang berada di Malaysia. Mereka mengatakan jika ada satu tersangka lain yang menerima barang haram tersebut," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 29 April 2026, Frozen Food Harga Spesial
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran
-
Catut Nama OJK, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Malahayati