- Terdakwa narkoba, Mahlul Ridha, kabur dari PN Stabat pada 12 Maret 2026 sore, memicu pengejaran intelijen Kejaksaan Langkat.
- Dalam pelarian menggunakan minibus menuju Aceh, terdakwa mengalami kecelakaan tunggal di perbatasan Aceh Tamiang dan Langsa.
- Korban kecelakaan tersebut meninggal dunia di RSUD Langsa pada Jumat dini hari 13 Maret 2026 saat menerima perawatan intensif.
SuaraSumut.id - Seorang terdakwa kasus narkoba bernama Mahlul Ridha yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Stabat, berakhir tewas di Aceh.
Tahanan tersebut dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit, usai minibus yang ditumpanginya terlihat kecelakaan tunggal.
Kasi Intel Kejari Langkat Ika Lius Nardo menjelaskan, peristiwa pelarian itu terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB dari sel tahanan yang berada di Pengadilan Negeri (PN) Stabat.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat berdasarkan perintah Kepala Kejaksaan Negeri Langkat langsung melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah wilayah sekitar,” kata Ika saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu, 15 Maret 2026.
Menurutnya, tim tidak hanya melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi juga mengumpulkan berbagai informasi dan bukti untuk melacak keberadaan terdakwa kasus kepemilikan ribuan butir pil ekstasi hasil tangkapan Polda Sumut.
Dari hasil penelusuran, tim memperoleh informasi bahwa sekitar pukul 18.00 WIB Mahlul Ridha diduga melarikan diri menuju Kota Langsa, Provinsi Aceh, dengan menumpang kendaraan umum jenis minibus.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat langsung memimpin operasi pencarian dan memerintahkan Tim Intelijen bergerak menuju Kota Langsa.
Namun di tengah perjalanan, tim kembali memperoleh informasi bahwa minibus yang ditumpangi terdakwa mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah perbatasan Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa.
Tim Intelijen Kejari Langkat kemudian berkoordinasi dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa untuk memastikan informasi tersebut.
“Dari hasil koordinasi diketahui bahwa benar terdakwa Mahlul Ridha menjadi salah satu korban kecelakaan dan telah dibawa warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa karena mengalami luka serius,” ujar Ika.
Selanjutnya, Kepala Kejari Langkat bersama jajaran, di antaranya Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Pidana Umum, Kepala Cabang Kejari Langkat di Pangkalan Brandan, serta tim intelijen dan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut, langsung menuju RSUD Langsa.
Tim tiba di rumah sakit sekitar satu jam setelah kecelakaan terjadi. Berdasarkan keterangan dokter dan perawat yang menangani, kondisi Mahlul Ridha saat itu dalam keadaan kritis dan dirawat intensif di ruang ICU.
Namun, pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 02.17 WIB, pihak rumah sakit menyatakan Mahlul Ridha meninggal dunia saat menjalani perawatan.
“Yang bersangkutan meninggal dunia dalam kondisi menjalani perawatan intensif akibat kecelakaan lalu lintas saat melarikan diri,” jelas Ika.
Setelah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit, jenazah Mahlul Ridha kemudian diserahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Langkat kepada keluarga untuk proses selanjutnya.
Berita Terkait
-
Nekat Lewati Lintasan Tanpa Palang, Mobil Pengantar Haji Ditabrak KA Argo Bromo, 4 Tewas
-
Pasca Tragedi Bekasi, Prabowo Subianto Perintahkan Perbaikan 1.800 Perlintasan KA
-
Kabar Baik Usai Kecelakaan Bekasi! KAI: 99% Kereta Kembali On Time, 20 Ribu Tiket Tuntas Direfund
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Lagi Asyik Tidur, Kamar Ditabrak Kapal yang Melintas
-
Blunder Usul Gerbong Perempuan Pindah Tengah: Solusi atau Respons Prematur?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
-
Promo Indomaret Hari Ini 2 Mei 2026, Hemat Minggu Ini 30 Persen
-
Liburan Berubah Mencekam, Bus Rombongan Pelajar Masuk Jurang di Toba
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR
-
Apartemen di Medan Jadi Gudang Vape Narkoba Digerebek, 2 Orang Ditangkap