- Terdakwa narkoba, Mahlul Ridha, kabur dari PN Stabat pada 12 Maret 2026 sore, memicu pengejaran intelijen Kejaksaan Langkat.
- Dalam pelarian menggunakan minibus menuju Aceh, terdakwa mengalami kecelakaan tunggal di perbatasan Aceh Tamiang dan Langsa.
- Korban kecelakaan tersebut meninggal dunia di RSUD Langsa pada Jumat dini hari 13 Maret 2026 saat menerima perawatan intensif.
SuaraSumut.id - Seorang terdakwa kasus narkoba bernama Mahlul Ridha yang sempat melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Stabat, berakhir tewas di Aceh.
Tahanan tersebut dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit, usai minibus yang ditumpanginya terlihat kecelakaan tunggal.
Kasi Intel Kejari Langkat Ika Lius Nardo menjelaskan, peristiwa pelarian itu terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB dari sel tahanan yang berada di Pengadilan Negeri (PN) Stabat.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat berdasarkan perintah Kepala Kejaksaan Negeri Langkat langsung melakukan pengejaran dan penyisiran di sejumlah wilayah sekitar,” kata Ika saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu, 15 Maret 2026.
Menurutnya, tim tidak hanya melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi juga mengumpulkan berbagai informasi dan bukti untuk melacak keberadaan terdakwa kasus kepemilikan ribuan butir pil ekstasi hasil tangkapan Polda Sumut.
Dari hasil penelusuran, tim memperoleh informasi bahwa sekitar pukul 18.00 WIB Mahlul Ridha diduga melarikan diri menuju Kota Langsa, Provinsi Aceh, dengan menumpang kendaraan umum jenis minibus.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat langsung memimpin operasi pencarian dan memerintahkan Tim Intelijen bergerak menuju Kota Langsa.
Namun di tengah perjalanan, tim kembali memperoleh informasi bahwa minibus yang ditumpangi terdakwa mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah perbatasan Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa.
Tim Intelijen Kejari Langkat kemudian berkoordinasi dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa untuk memastikan informasi tersebut.
“Dari hasil koordinasi diketahui bahwa benar terdakwa Mahlul Ridha menjadi salah satu korban kecelakaan dan telah dibawa warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa karena mengalami luka serius,” ujar Ika.
Selanjutnya, Kepala Kejari Langkat bersama jajaran, di antaranya Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Pidana Umum, Kepala Cabang Kejari Langkat di Pangkalan Brandan, serta tim intelijen dan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut, langsung menuju RSUD Langsa.
Tim tiba di rumah sakit sekitar satu jam setelah kecelakaan terjadi. Berdasarkan keterangan dokter dan perawat yang menangani, kondisi Mahlul Ridha saat itu dalam keadaan kritis dan dirawat intensif di ruang ICU.
Namun, pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 02.17 WIB, pihak rumah sakit menyatakan Mahlul Ridha meninggal dunia saat menjalani perawatan.
“Yang bersangkutan meninggal dunia dalam kondisi menjalani perawatan intensif akibat kecelakaan lalu lintas saat melarikan diri,” jelas Ika.
Setelah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit, jenazah Mahlul Ridha kemudian diserahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Langkat kepada keluarga untuk proses selanjutnya.
Berita Terkait
-
Perpres Timah Disorot! Pemerintah Kini Legalkan Praktik yang Dulu Dipidana
-
Dua Pecandu di Tambora Colong Honda PCX Tetangga, Dijual Rp200 Ribu Buat Beli Sabu
-
Lengkapi Berkas 7 Tersangka MBG, Penyidik Periksa Pihak SPPG Karawang hingga Vendor
-
Avanza Tabrak 2 Motor di Kembangan, Pengemudi Disebut Malah Injak Pedal Gas
-
Detik-Detik Evakuasi Sopir Truk yang Terjepit Usai Kecelakaan di Ciracas Jakarta Timur
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
Terkini
-
Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding
-
2 Pegawai SPPG di Tulungagung Pakai Sabu, Satu Direhabilitasi-Satu Diproses Hukum
-
Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Masih Sah? Ini Penjelasan Bank Indonesia
-
Serunya Pestapora 2026, Makin Ringan dengan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit
-
Kunjungi AMPI Sumut, Zigo Rolanda Siap Bawa Semangat Baru Maju Caketum DPP