Suhardiman
Rabu, 23 September 2026 | 13:54 WIB
Polisi mengamankan sejoli edarkan pod getar di Medan. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Satresnarkoba Polrestabes Medan menciduk tiga tersangka pengedar narkotika jenis pod getar asal Malaysia.
  • Petugas menyita total 295 pod getar yang disembunyikan dalam jam dinding serta lemari rumah.
  • Polisi masih memburu pengendali jaringan Malaysia-Indonesia yang diduga mengarahkan para pelaku tersebut.

SuaraSumut.id - Sejoli berinisial MAR (25) dan PAS (27) diamankan Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis vape atau yang dikenal sebagai pod getar asal Malaysia.

Tak hanya menangkap pasangan kekasih tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial SAB (21). Dari pengungkapan jaringan ini, petugas menyita total 295 pod getar yang diduga berisi narkotika.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan bermula dari penangkapan SAB di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Medan, pada Rabu (16/9/2026).

SAB, warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh, diduga hendak melakukan transaksi. Untuk menyamarkan barang terlarang tersebut, ia disebut menyelipkan pod getar ke dalam kotak sabun.

Dari tangan SAB, polisi menemukan lima pod getar, terdiri dari empat merek Yakuza dan satu merek Batman.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mengarah kepada MAR dan PAS yang disebut sebagai pasangan kekasih. Keduanya akhirnya diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari, Medan.

“Kami kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pemasoknya. Kami amankan sepasang kekasih yakni MAR dan PAS,” ujar Rafli, dalam keterangan tertulis kepada SuaraSumut.id, Rabu (23/9/2026).

Ia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di kamar kos, polisi awalnya tidak menemukan barang bukti narkotika. MAR dan PAS juga disebut sempat membantah menyimpan barang terlarang tersebut.

Namun, petugas tidak berhenti melakukan pencarian. Kecurigaan kemudian tertuju pada sebuah jam dinding yang berada di atas lemari.

Setelah diperiksa, ternyata bagian dalam jam tersebut digunakan untuk menyembunyikan lima pod getar.

“Saat MAR dan PAS kami tangkap, keduanya sempat berkilah. Namun berkat kejelian tim, kami menemukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding,” ungkap Rafli.

Pengembangan kembali dilakukan. Polisi kemudian mendatangi sebuah rumah milik keluarga MAR di kawasan Setia Budi, Medan, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang.

Hasilnya, petugas menemukan 285 pod getar yang disimpan di dalam lemari kamar tidur.

Dengan tambahan barang bukti tersebut, total pod getar yang diamankan dari ketiga tersangka mencapai 295 pcs.

Polisi menduga ketiganya merupakan bagian dari jaringan narkoba yang menghubungkan Malaysia dan Indonesia.

Load More