- Satresnarkoba Polrestabes Medan menciduk tiga tersangka pengedar narkotika jenis pod getar asal Malaysia.
- Petugas menyita total 295 pod getar yang disembunyikan dalam jam dinding serta lemari rumah.
- Polisi masih memburu pengendali jaringan Malaysia-Indonesia yang diduga mengarahkan para pelaku tersebut.
SuaraSumut.id - Sejoli berinisial MAR (25) dan PAS (27) diamankan Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis vape atau yang dikenal sebagai pod getar asal Malaysia.
Tak hanya menangkap pasangan kekasih tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial SAB (21). Dari pengungkapan jaringan ini, petugas menyita total 295 pod getar yang diduga berisi narkotika.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan bermula dari penangkapan SAB di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Medan, pada Rabu (16/9/2026).
SAB, warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh, diduga hendak melakukan transaksi. Untuk menyamarkan barang terlarang tersebut, ia disebut menyelipkan pod getar ke dalam kotak sabun.
Dari tangan SAB, polisi menemukan lima pod getar, terdiri dari empat merek Yakuza dan satu merek Batman.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mengarah kepada MAR dan PAS yang disebut sebagai pasangan kekasih. Keduanya akhirnya diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari, Medan.
“Kami kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pemasoknya. Kami amankan sepasang kekasih yakni MAR dan PAS,” ujar Rafli, dalam keterangan tertulis kepada SuaraSumut.id, Rabu (23/9/2026).
Ia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di kamar kos, polisi awalnya tidak menemukan barang bukti narkotika. MAR dan PAS juga disebut sempat membantah menyimpan barang terlarang tersebut.
Namun, petugas tidak berhenti melakukan pencarian. Kecurigaan kemudian tertuju pada sebuah jam dinding yang berada di atas lemari.
Setelah diperiksa, ternyata bagian dalam jam tersebut digunakan untuk menyembunyikan lima pod getar.
“Saat MAR dan PAS kami tangkap, keduanya sempat berkilah. Namun berkat kejelian tim, kami menemukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding,” ungkap Rafli.
Pengembangan kembali dilakukan. Polisi kemudian mendatangi sebuah rumah milik keluarga MAR di kawasan Setia Budi, Medan, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang.
Hasilnya, petugas menemukan 285 pod getar yang disimpan di dalam lemari kamar tidur.
Dengan tambahan barang bukti tersebut, total pod getar yang diamankan dari ketiga tersangka mencapai 295 pcs.
Polisi menduga ketiganya merupakan bagian dari jaringan narkoba yang menghubungkan Malaysia dan Indonesia.
Berita Terkait
-
Dua Pecandu di Tambora Colong Honda PCX Tetangga, Dijual Rp200 Ribu Buat Beli Sabu
-
Selebgram Julia Prastini 'Jule' Lolos dari Penjara, Polisi Tegaskan Bukan Bagian dari Bandar
-
Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan
-
Jejak Kontroversi Jule sebelum Terseret Kasus Narkoba: Perselingkuhan hingga Lepas Hijab
-
Ada Bukti Kirim di Apartemen Jakbar, Begini Alur Terlacaknya Selebgram Jule Sebelum Diciduk
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
Terkini
-
Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding
-
2 Pegawai SPPG di Tulungagung Pakai Sabu, Satu Direhabilitasi-Satu Diproses Hukum
-
Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Masih Sah? Ini Penjelasan Bank Indonesia
-
Serunya Pestapora 2026, Makin Ringan dengan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit
-
Kunjungi AMPI Sumut, Zigo Rolanda Siap Bawa Semangat Baru Maju Caketum DPP