Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Minggu, 27 September 2020 | 18:30 WIB
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

SuaraSumut.id - Tak hanya geram gegara telah mencabuli anak kandungnya sendiri, TS tewas dikeroyok gegara ruang tahanan di Polres Serdang Bedagai sudah membludak.

Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa para tahanan terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan TS.

Dalam kasus ini, polisi melakukan pemeriksaan terhadap satu blok sel yang berisi 47 orang tahanan. Hasilnya, sebanyak 17 tahanan mengaku mengeroyok pelaku lantaran geram karena tega melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang mengatakan, para tahanan juga tidak senang dan benci kepada tersangka lantaran TS terlalu arogan.

Baca Juga: Perkosa Anak-anak, Roni Gagal Dieksekusi Gegara Kesakitan Dihukum Cambuk

Selain itu, peristiwa itu juga dipicu kondisi sel yang sempit, padat dan pengap mengakibatkan tahanan kurang istirahat, tidak nyaman serta mudah emosi.

"Dari hasil pemeriksaan 17 tahanan itu bahwa selain kemarahan, juga dipicu lantaran sel tahan over kapasitas, sehingga memancing emosi tahan hingga mengeroyok TS," kata Robinson, Minggu (27/9/2020).

Menurutnya, kasus tewas tewas di penjara terkuak setelah petugas jaga mendapat laporan dari seorang tahanan.

"Pada (Sabtu, 26/9/2020) sekitar pukul 00.40 WIB, seorang tahanan melaporkan ada keributan hingga pengeroyokan terhadap pelaku pencabulan. Setelah diperiksa, pelaku dalam kondisi lemas dan tergeletak," kata dia.

Petugas kemudian membawa tersangka kasus pencabulan itu ke Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman, Sei Rampah untuk dilakukan perawatan.

Baca Juga: Terpidana Pemerkosaan di Aceh Batal Dihukum Cambuk karena Kesakitan

Namun sekitar pukul 06.10 WIB, nyawa tersangka tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

Load More