SuaraSumut.id - Kasus unggahan akun Facebook tentang kolase Wakil Presiden Ma'ruf Amin disandingkan dengan bintang film dewasa, 'kakek Sugiono' masih terus bergulir.
Kekinian pemilik akun diketahui sebagai Ketua MUI di tingkat kecamatan di Kota Tanjungbalai. Selain itu, ia juga merupakan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Tanjungbalai.
"Iya benar, yang bersangkutan adalah ketua MUI tingkat kecamatan di Kota Tanjungbalai," kata Sekretaris MUI Kota Tanjungbalai, Abdul Rahim saat dikonfirmasi SuaraSumut.id (Suara.com) melalui sambungan telepon, Kamis (1/10/2020).
Abdul Rahim mengatakan, kasus unggahan foto Ma'ruf Amin di Facebook milik SM menjadi polemik dan mencuat ke publik.
Sehingga pihak GP Ansor dan NU telah memanggil dalam rangka Tabayyun. Dari pertemuan tersebut, SM mengakui perbuatannya dan menulis pernyataan permintaan maaf kepada GP Ansor dan NU se-Indonesia.
"Artinya sudah tabayyun waktu itu, nah ini gak tahu bisa mencuat. Tapi kami MUI Tanjungbalai sangat kecewa dengan apa yang dilakukan SM," ujarnya.
Pihak MUI Kota Tanjung Balai belum melakukan pemanggilan secara organisasi karena masih menunggu hasil keputusan.
Secara pribadi, Abdul Rahim sudah memanggil SM untuk dimintai penjelasan terkait postingan tersebut.
"Kalau nanti keputusannya adalah memanggil yang bersangkutan, ya kita panggil. Tapi itu tergantung hasil rapat. Kalau pribadi saya sudah panggil, gak ada penjelasan apa alasan dia memposting, hanya tinggal penyesalan aja yang diucapkan (SM)," ungkapnya.
Baca Juga: 4 Kasus Pelecehan Seksual di Kampus UIN Alauddin, Banyak Korban Mahasiswi
Secara organisasi MUI Kota Tanjung Balai sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Apalagi, kata Abdul, Wapres Ma'ruf Amin secara defacto masih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pihaknya berharap agar peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bersama dan yang bersangkutan dapat berbenah diri.
"Semoga ini menjadi pembelajaran bersama, yang bersangkutan bisa memperbaiki diri, mungkin khilaf. Ya khilaf dan salah kan memang tempatnya manusia," harapnya.
Diberitakan, GP Ansor Kota Tanjungbalai melaporkan seorang warga ke polisi lantaran menyebarkan kolase foto penghinaan terhadap wakil presiden Ma'ruf Amin melalui akun Facebook bernama Oliver Leaman S.
Pemilik akun telah dipanggil untuk diminta klarifikasi dihadapan PCNU dan GP Ansor Kota Tanjungbalai, serta MUI Kota Tanjungbalai.
Pantauan di akun Facebook tersebut, pemilik akun telah menghapus postingan bernada penghinaan tersebut dan menggantinya dengan permintaan maaf.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan