SuaraSumut.id - Seorang wanita bernama Kurnia Maya Sari (33) hidupnya berakhir tragis. Wanita asal Deli Serdang, Sumatra Utara itu dibunuh setelah disekap dan diperkosa oleh pembunuhnya.
Dalam kasus tersebut, tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah DS (18) warga Barubara dan sepasang suami-istri, YP (31) dan B (27).
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki penemuan mayat terbungkus kain seprai di dalam gubuk di perladangan Asobe, Dusun Lumban Sonang, Desa Sait Nihuta, Kabupaten Humbahas, Senin (28/9/2020) lalu.
Dari penyidikan yang dilakukan polisi, aksi pembunuhan terhadap Sari dilakukan ketiga tersangka pada Minggu (27/9/2020) malam.
"Korban disekap dalam gubuk sebelum dibunuh," kata Paur Subbag Humas Polres Humbahas Bripka SB Lolo Bako dilansir dari Antara, Kamis (1/10/2020).
Awal kasus pembunuhan ini setelah korban berkenalan dengan DS. Kemudian, korban dibujuk untuk bisa bekerja di ladang tersebut.
"Korban berkenalan dengan DS melalui jejaring media sosial. Dia dibujuk untuk ikut bekerja di areal perladangan tersebut," ujarnya.
Meski pemilik lahan tak setuju dan menolak penambahan pekerja, ketiga tersangka berupaya menyembunyikan keberadaan korban.
"Korban sudah tak merasa betah dan ingin pulang sejak hari pertama berada di lokasi. Namun tersangka berhasil membujuk korban," ungkapnya.
Baca Juga: Makam Korban Perkosaan 5 Pria Dibongkar, Polisi Cari Ini
Puncaknya pada hari ketiga saat korban meminta pulang kepada ketiga tersangka. Namun permintaan korban untuk pulang berujung kematian.
"Sabtu pagi (26/9) korban meronta dan berteriak di dalam gubuk karena ingin pulang meski tak memiliki uang. Hal ini menimbulkan kekesalan B dan DS hingga mulutnya dilakban dan disekap," katanya.
Saat itu, kata Lolo, pemilik lahan yang kebetulan datang ke ladang sempat mendengar teriakan. Namun, ia diperdaya YP yang berdalih jika suara teriakan itu merupakan tontonan film horor dari dalam gubuk.
"Di dalam gubuk tersangka B menutup mulut korban dengan sekuat tangan, memukul kepala korban dengan sebilah parang satu kali, dan membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak dua kali," imbuhnya.
Tersangka YP kembali ke gubuk dan ikut mengikat tangan korban dengan kain, serta menutup mulut korban.
"Tersangka DS memperkosa korban di hadapan B, lalu memukul kepala dan wajah korban dengan sebilah parang dua kali," kata Lolo.
Berita Terkait
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka usai Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
2 WN Tiongkok Dideportasi Gegara Masuk Ilegal ke Indonesia
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan
-
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulawesi Tengah