SuaraSumut.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Sulaiman Marpaung (37) sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden Maruf Amin.
Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi dan mengantongi barang bukti permulaan yang cukup terkait unggahan foto kolase Maruf Amin dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi.
Selain itu juga mengantongi sejumlah barang bukti berupa tiga lembar screenshot, delapan postingan, satu buah flashdisk berisi screenshot laman postingan dan profil akun Facebook atas nama Oliver Leaman S.
Baca Juga: Pengunggah Foto Kolase Maruf Amin dengan Kakek Sugiono Dibawa ke Bareskrim
"Kasus selanjutnya disidik oleh Bareskrim Polri yaitu Dirtipidsiber Bareskrim Polri yang sebelumnya ditangani Polres Tanjung Balai," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020).
Atas perbuatannya itu, Sulaiman disangkakan dengan Pasal 45 a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 atau Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 26 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar untuk Pasal 45 a. Dan untuk Pasal 45 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara 4 tahun dan atau denda Rp750 juta," ujarnya.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Sulaiman di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Sulaiman merupakan pemilik akun Facebook Oliver Leaman S. Akun tersebut lah yang diduga mengunggah foto kolase Maruf Amin dengan kakek Sugiono.
Baca Juga: Foto-foto Penangkapan Sulaiman, Unggah Foto Maruf Amin dengan Bintang Porno
"Pada hari Jumat tanggal 02 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," Kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Argo menjelaskan bahwa Sulaiman ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Lobe Daud LL VI, Kelurahan Kramatkubah, Kecamatan Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Adapun, penangkapan tersebut dilakukan berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.
Lebih lanjut, Argo mengungkap motif Sulaiman mengunggah foto kolase tersebut lantaran merasa kecewa dengan salah satu pernyataan Maruf Amin di channel YouTube.
Namun, Argo tak menyebutkan apa pernyataan Maruf Amin yang menjadi dasar kekecewaan pelaku hingga mengunggah foto kolase dengan kakek Sugiono tersebut.
"Motif kecewa tentang pernyataan Pak Maruf Amin di channel YouTube," ungkap Argo.
Berita Terkait
-
Momen Lebaran, Jokowi Video Call Ma'ruf Amin: Warganet Tagih Silaturahmi ke Megawati!
-
Ma'ruf Amin Kritisi Pembinaan dan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Netizen Beri Balasan Menohok
-
Drama Detik-Detik Terakhir! Ma'ruf Amin Bongkar Kisah Terpilih Jadi Cawapres Gantikan Mahfud MD
-
Cerita Ma'ruf Amin Pakai Sarung Saat Rapat Kabinet: Awal-awal Pakai, Lama-lama Kok....
-
Purna Tugas Wapres ke Ketua Dewan Syuro PKB, Ma'ruf Amin: Kiai Jangan Lupa Politik
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps