SuaraSumut.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bertindak tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, bahkan terhadap anggotanya sendiri.
Dilansir ANTARA, seorang perwira polisi dipecat karena menggelar resepsi pernikahan di sebuah gedung di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
"Oknum perwira itu adalah AKP BVP yang menjabat Kasat Intel di Polres Serdang Bedagai," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Atmaja, kepada wartawan, di Medan, Minggu (4/10/2020).
Ia menyebutkan, saat ini kasus oknum perwira itu, telah ditangani Bidang Propam Polda Sumatera Utara.
Kasus itu berawal dari beredarnya video resepsi pernikahan di saat pandemi Covid-19 dan ditelusuri kebenarannya.
"Ternyata memang benar yang mengadakan acara pesta pernikahan itu adalah anggota Polri," ujarnya.
Ia menjelaskan, Propam Polda Sumatera Utara langsung memanggil oknum perwira itu untuk diperiksa.
Oknum perwira itu dinilai telah melanggar maklumat kepala Kepolisian Indonesia tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
"Polda Sumatera Utara sudah memberikan sanksi dengan mencopot jabatannya sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai," kata dia.
Baca Juga: Begini Suasana Terkini Pasca Tawuran di Depan Polsek Kasihan
Sebelumnya, video pesta pernikahan oknum perwira polisi digelar di sebuah gedung di Kabupaten Labuhan Batu sempat beredar melalui media sosial, pada Sabtu (26/9).
Para tamu dan undangan, serta pengantin tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak sesuai ketentuan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai